Sumut Terkini
DPRD Tapteng Sidak ke Kantor Bupati, Bangunannya Banyak Belum Diplester
Tujuan para wakil rakyat ini untuk meninjau langsung pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang sekarang kondisinya terhenti.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN, TAPTENG- Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) sidak turun ke lokasi mangkraknya pembangunan kantor bupati, Selasa (4/11/202).
Tujuan para wakil rakyat ini untuk meninjau langsung pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang sekarang kondisinya terhenti alias mangkrak.
"Hari ini kami datang untuk meninjau langsung pembangunan kantor bupati. Kami sengaja datang mengecek," kata anggota DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga.
Willy mengatakan, pihaknya sudah mengundang langsung pejabat terkait saat proses ini.
"Kami masih menunggu. Gak mungkin bisa kami diskusikan tanpa kehadiran mereka. Sembari menunggu mari kita jalan-jalan," ucapnya.
Dari amatan, Kantor Bupati Tapteng terdiri dari lima lantai. Di lantai kedua memiliki dua tangga di kiri kanannya yang digunakan untuk naik ke lantai berikut .
Di lantai dasar memiliki lift yang terhubung ke seluruh lantai. Kantor bupati ini merupakan yang pertama dan satu-satunya gedung pemerintah yang memiliki lift di Tapteng.
Pada dasarnya bangunan Kantor Bupati Tapteng sudah memiliki kerangka dasar. Beberapa ruangan juga sudah berkaca, hanya saja hampir seluruh bangunan belum diplester.
Proyek Pakai Dana PEN Rp 75,9 Miliar
Proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang mangkrak telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ternyata proyek pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang dicap mirip sarang walet, digunakan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Saat itu Pemkab Tapteng ketika dijabat Bachtiar Sibarani menggunakan dana PEN untuk pembangunan kantor bupati, senilai Rp75,9 miliar tahun 2021.
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menemukan proyek tahun jamak yang dijalankan tanpa Perda, sebuah pelanggaran langsung terhadap PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Saat itu, BPK meminta agar semua proyek tahun jamak disesuaikan dengan ketentuan hukum, tetapi Pemda Tapteng tidak menunjukkan perubahan signifikan.
“Dari sinilah muncul pembiasaan melanggar aturan di level tinggi, yang kelak menular ke pelaksanaan pinjaman PEN,” kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus, Rabu (29/10/2025).
Iskandar Sitorus menjelaskan, LHP tahun 2021 menjadi titik krusial.
| Polres Toba Amankan 7 Sepeda Motor Berknalpot Brong, Polisi: Bising dan Tidak Sesuai Spesifikasi |
|
|---|
| Gubsu Bobby Sebut Penetapan UMP Sumut 2026 Paling Lama Akhir November Ini |
|
|---|
| Jusuf Kalla Kecam Penganiayaan Musafir hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga: Tindak Tegas Pelaku |
|
|---|
| BPK Catat Kerugian Negara Rp 5 M Lebih Berulang sejak 2021-2023 pada Proyek Infrastruktur di Langkat |
|
|---|
| Modus Lowongan Kerja Palsu, PT PP Indrapura Sebut Belum ada Melakukan Rekrutmen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.