Sumut Terkini
DPRD Tapteng Sidak ke Kantor Bupati, Bangunannya Banyak Belum Diplester
Tujuan para wakil rakyat ini untuk meninjau langsung pembangunan Kantor Bupati Tapteng yang sekarang kondisinya terhenti.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
BPK mencatat pengelolaan utang daerah yang tidak transparan serta kelemahan dalam pencatatan dan pelaporan kewajiban daerah.
BPK sudah menegaskan perlunya perbaikan tata kelola utang dan peningkatan transparansi. Namun rekomendasi ini tidak dijalankan secara serius.
Kondisi tersebut menciptakan “lahan subur” bagi pencairan dana PEN tanpa dokumen formal, karena sistem keuangan daerah sudah terbiasa longgar terhadap kewajiban administratif.
Akhirnya, pada periode 2022–2023, BPK menyoroti hal paling fatal, yaitu rekomendasi-rekomendasi lama belum ditindaklanjuti secara maksimal.
Artinya, selama hampir sepuluh tahun, peringatan BPK diabaikan begitu saja.
Akibatnya, pengawasan internal melalui Inspektorat dan pengawasan eksternal melalui DPRD benar-benar kolaps.
Tidak ada mekanisme kontrol yang efektif, sehingga pelanggaran besar seperti pencairan Dana PEN tanpa surat usulan bisa lolos tanpa peringatan sedikit pun.
Pola tersebut memperlihatkan bahwa skandal dana PEN Tapteng bukan peristiwa kebetulan, melainkan hasil dari busuknya tata kelola yang bertahun-tahun dibiarkan.
“Mulai SPI yang lemah, aset tak tertelusur, hingga rekomendasi audit diabaikan, semuanya membentuk jalan panjang menuju satu kesimpulan pahit yaitu, matinya pengawasan sebelum hukum ditegakkan,” katanya. (ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Polres Toba Amankan 7 Sepeda Motor Berknalpot Brong, Polisi: Bising dan Tidak Sesuai Spesifikasi |
|
|---|
| Gubsu Bobby Sebut Penetapan UMP Sumut 2026 Paling Lama Akhir November Ini |
|
|---|
| Jusuf Kalla Kecam Penganiayaan Musafir hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga: Tindak Tegas Pelaku |
|
|---|
| BPK Catat Kerugian Negara Rp 5 M Lebih Berulang sejak 2021-2023 pada Proyek Infrastruktur di Langkat |
|
|---|
| Modus Lowongan Kerja Palsu, PT PP Indrapura Sebut Belum ada Melakukan Rekrutmen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.