Sumut Terkini

Anggota DPRD Tapteng Sebut Bakhtiar dan Masinton Semangat Bangun Kantor Bupati: Harus Sesuai Hukum

Untuk itu DPRD Tapteng perlu melakukan investigasi audit pembangunan kantor bupati. Tujuannya agar jelas dan tak ada lagi perdebatan di masyarakat. 

Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMBANGUNAN KANTOR: Bakhtiar Sibarani membuat pernyataan soal mangkraknya pembangunan kantor Bupati Tapteng. Ia berulang kali menyebut nama Masinton Pasaribu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG - Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Famoni Gulo menyebut Bakhtiar Sibarani mempunyai semangat juang dalam membangun kantor bupati. 

Ini disampaikannya usai melakukan sidak langsung di Kantor Bupati Tapteng, Selasa (4/11/2025). 

"Begitu juga dengan bupati sekarang, Masinton Pasaribu," katanya. 

Ia kemudian merinci PP No 12 Tahun 2019 menjelaskan batas waktu kepala daerah untuk membangun sesuatu di daerahnya. 

"Nah, untuk di Tapteng ini, harus melihat apakah sudah ada perda untuk pembangunan kantor bupati, agar tidak menjadi liar," ujarnya. 

Untuk itu DPRD Tapteng perlu melakukan investigasi audit pembangunan kantor bupati. Tujuannya agar jelas dan tak ada lagi perdebatan di masyarakat. 

"Kami rindu bangunan ini dilanjutkan, tapi di balik itu juga ada koridor hukum," kata politisi dari PDIP ini. 

Setuju Dibentuk Pansus

Sebelumnya, lima anggota DPRD  Tapteng sepakat membentuk pansus soal mangkraknya pembangunan kantor bupati.

Keputusan ini diambil menjawab aksi unjuk rasa ribuan massa saat mendatangi DPRD Tapteng, Jumat (31/10/2025).

Adapun anggota DPRD sepakat dibentuk pasus terdiri dari PDIP dan PKB. 

Kelima anggotanya masing-masing Joko Pranata Situmeang, Famoni Gulo, Disman Sihombing, Samuel Tinambunan dan Abdul Rahman Sibuea.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tapteng Famoni Gulo mengatakan, ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap transparansi serta kelanjutan pembangunan daerah.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah secara resmi menyurati Ketua DPRD Tapteng untuk meminta pembentukan Pansus.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan upaya agar penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah untuk pembangunan kantor bupati tidak menjadi sia-sia.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved