Sumut Terkini
4 Tuntutan Utama Ojol yang Tergabung di Komunitas URC, Tolak Komisi 10 Persen
Mereka juga menolak rencana pengaturan status kerja yang mengubah posisi mitra menjadi pekerja tetap
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai.
Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung Mitra Pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online.
Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.
Selain itu, URC Bergerak juga menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana pemotongan komisi sebesar 10 persen yang dinilai akan menurunkan penghasilan mitra secara signifikan.
Mereka juga menolak rencana pengaturan status kerja yang mengubah posisi mitra menjadi pekerja tetap, karena hal itu dianggap menghapus fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi ciri khas profesi ojol.
Perwakilan URC, Ahmad Bakrie atau yang akrab disapa Bang Oki, menjelaskan bahwa aksi ini bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan upaya untuk memastikan regulasi yang akan diterbitkan tetap adil dan berpihak pada semua pihak.
"Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus biar semua teman-teman ini mengawal juga karena Perpres ini akan ke daerah juga,” ujar Oki.
Empat Tuntutan Utama Pengemudi Ojek Online :
1. Menolak komisi 10 persen.
2. Menolak status karyawan tetap atau pekerja.
3. Mendorong agar diskusi dilakukan dengan perwakilan mitra yang benar-benar mewakili kepentingan pengemudi di lapangan.
4. Menuntut hadirnya payung hukum yang adil dan berpihak pada semua pihak.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, mengatakan, pihak istana menyatakan akan meninjau kembali isi rancangan Perpres dan melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam pembahasan selanjutnya.
Selain itu, Perwakilan URC, Khasanah, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan respon positif atas aspirasi mereka.
“Alhamdulillah kita sudah diterima oleh perwakilan Presiden, yaitu Bapak Wamensesneg Juri Ardiantoro. Semua kita bicarakan, termasuk tentang ladies ojol. Beliau sangat apresiasi terhadap ladies ojol yang mencari nafkahnya,” ungkapnya.
Khasanah menambahkan bahwa surat tuntutan dari URC sudah diterima pihak istana dan akan disampaikan langsung kepada Presiden.
Pemerintah juga berjanji melibatkan perwakilan komunitas ojol dalam proses pembahasan Perpres selanjutnya agar hasilnya benar-benar berkeadilan.
URC berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian terkait benar-benar mendengar aspirasi pengemudi ojol asli.
Mereka menekankan pentingnya musyawarah dan keterlibatan semua unsur agar Perpres Ojol yang dihasilkan mencerminkan keadilan sosial dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring di Indonesia.
Aksi ini juga menjadi bentuk solidaritas bagi seluruh pengemudi ojol, termasuk mereka yang tidak dapat hadir di lapangan.
Para peserta juga mengheningkan cipta dan berdoa bagi para pejuang ojol yang telah berpulang, di antaranya almarhum Affan Kurniawan dan Rusdamdiansyah, sebagai simbol perjuangan panjang komunitas selama satu dekade.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Harga Sawit Naik Capai Rp2.580 per Kilogram, Petani di Desa Bandar Selamat Resah, Marak Pencurian |
|
|---|
| Tinjau Bendung Sei Wampu Langkat, Menteri PU Lanjutkan Pembangunan Irigasi Rp 280 Milliar |
|
|---|
| 3 Orang Penyelundup Balpres Menggunakan 2 Kapal di Perairan Asahan Ditetapkan Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Proyek Pekerjaan Umum di Sumut Kerap jadi Ladang Korupsi, ini Tanggapan Menteri Dody |
|
|---|
| Pria Asal Kota Binjai Diringkus di Jalinsum Medan-Aceh, Nekat Kantongi 16,90 Gram Ganja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ribuan-pengemudi-ojek-online-yang-tergabung-dalam-komunitas-URC-Bergerak-menggelar-aksi-damai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.