Breaking News

Demo Tutup PT TPL

Cerita Tetua Adat dari Simalungun, Sering Ditindas, Tak Bisa Bertani Hingga Ditetapkan Tersangka

Setiap petuah adat ini memiliki cerita peliknya kehidupan mereka pasca PT TPL masuk ke wilayahnya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Tetua Adat Sorbatua Siallagan saat diwawancarai saat unras  di Kantor Gubernur Sumut, Senin (10/112025).  Ia menceritakan duduk perkara permasalahan pihaknya dengan PT TPL. 

"Saya sudah jadi korban dua kali. Dan pernah dipenjara dua kali. Pertama kali dipenjara tahun 2018. Saya dikriminalisasi karena mengelola tanah adat. Kami dibentrokkan dengan security saya lapor ke kepolisian tapi saya yang lapor saya yang ditangkap," jelasnya.

Menurutnya,sejauh ini pihak pemerintah tak cukup membantu apapun. Padahal, saat kampanye mereka berbondong-bondong datang ke kampungnya.

"Itulah hebatnya permainan manipulasi TPL bahkan saya korban pemukulan salah satu TPL. Saya melapor tapi saya ditahan. Laporan tidak digubris di Polres Simalungun," jelasnnya.

Kemudian, cerita Tomsom, pada tahun 2024, ia bersama lima temannya diculik dan disentrum karena kasus kekerasan terhadap TPL.

"Setelah 2024 saya ditangkap diculik dari rumah bersama kami sebanyak 5 orang jam 3 pagi. Di sana saya dipukuli, diborgol disetrum dan dibawa ke Polres simalungun kembali karena saya dituduh melakulan kekerasan terhadap karyawan perusahaan tersebut," ucapnya.

Kini, yang paling parah kata Tomsom mata pencarian mereka yaitu bertani pun hilang.

"Mata pencarian saya hilang. Kami tidak diperbolehkan berladanng. karena jalan satu satunya untuk menuju ladang kami diputus orang itu. Bukan hanya jalan, ladang kami pun diambil," jelasnya.

Saat ini, mereka mendapatkan bantuan untuk sembako dar berbagai aliansi masyarakat nusantara.

"Kita disana ada 60 KK. Selagi bagaimana kita cari nafkah, kita dapat uluran tangan dari Pastor, Suster dan juga dari aliansi masyarakat nusantara. Mereka beri kami sembako. Terhitung sudah dua bulan kami enggak bisa cari nafkah," jelasnya.

Untuk itu, terkait aksi ini, kami menuntut pemerintah untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Tuntutan kita tanah adat dikembalikan oleh pihak pemerintah ke kami. atas aksi yang kita laksanakan kami harap bapak Bobby melihat jeritan hati rakyat terkhusus Sihaporas dan Tapanuli Raya," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan, Tetua Adat Sorbatua Siallagan. Sorbatua tinggal di Desa Dolok Pamonangan Kecamatam Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Menurut lansia (65) tahun, saat ini pihaknya hanya bisa mendukung para Unras dengan alat musik Gondang.

"Sudah banyak yang berduri jika bercerita tentang tanah adat dan pihak TPL. Untuk itu, kami turun ke sini agar bertemu dengan pak gubernur, agar masalah ini segera diselesaikan," jelasnya saat diwawancarai disela aksi Unras.

Diketahui, Sorbatua, akibat PT TPL, ia pernah dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Simalungun karena dituduh membakar dan menduduki kawasan hutan negara atas laporan PT TPL.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved