Bobby Nasution Desak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Ditangkap 

Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara korupsi jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
Arjuna Bakkara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memimpin olah TKP lanjutan kebakaran rumah Hakim Tipikor PN Medan di Jalan Pasar II, THI, Medan Selayang, Rabu (5/11/2025). Calvijn memimpin Tim INAFIS dan Labfor memeriksa puing-puing lantai dua rumah yang hangus terbakar untuk mengidentifikasi titik awal api. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merespon soal rumah hakim Khamozaro Waruwu yang terbakar beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, hakim Khamozaro Waruwu meminta agar Bobby Nasution dihadirkan dalam sidang korupsi proyek jalan yang menjerat eks Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting, terbakar.

Dalam responnya, Bobby meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku yang membakar rumah hakim Khamozaro Waruwu. Hal itu dilakukan apabila memang rumah hakim tersebut dibakar bukan terbakar.

"Kalau memang dibakar, mudah-mudahan pelaku segera ditangkap," jelasnya usai menghadiri rapat dengan DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (11/12/2025).

Api melahap habis rumah Khamozaro Waruwu, yang berada di Jalan Pasar II, Kompleks Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Selasa (4/3/2025) pagi.

Baca juga: POLISI BONGKAR PENYEBAB Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro❓

Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang saat ini menangani perkara korupsi jalan Sumut, yang turut menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun dan anaknya, Direktur PT Rona Mora, Rayhan Dulasmi.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Tribun Medan, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.43 WIB.

"Selamat sore dilaporkan telah terjadi kebakaran rumah kediaman Bapak Khamozaro Waruwu, hakim Pengadilan Negeri Medan. Pukul 10.30 WIB, alamat perumahan Taman Harapan Indah Blok D No 25 Pasar II Ringroad Tanjung Sari Medan," sebut laporan tertulis Dinas Pemadam Medan.

Sekitar pukul 11.18 WIB, api berhasil dipadamkan. Namun rumah yang dihuni Khamozaro dan keluarga, tampak ludes terbakar pada bagian belakang. Tersisa puing puing baja ringan yang bergelantungan, dan dinding yang tampak hitam sisa kerbakaran.

Sementara pada bagian depan, rumah tampak belum terbakar api. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved