Sumut Terkini

Sampah di TPA Medan dan Deli Serdang Capai 3.100 Ton per Hari, Pemprov Sumut Bakal Ubah Jadi Energi

Untuk itu, kata Heri pihaknya akan memanfaatkan sampah tersebut diubah jadi energi untuk daerah masing-masing. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Tempat Pembuangan Akhir- Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut mengklaim jumlah sampah yang masuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang capai 3.100 Ton per hari. 

Kepala DLHK Sumut Heri W Marpaung merincikan, jumlah sampah Kota Medan yang masuk di TPA Terjun capai 1700 ton per hari. Sementara untuk Sampah Kabupaten Deliserdang yang masuk TPA capai 1400 ton per hari.

Untuk itu, kata Heri pihaknya akan memanfaatkan sampah tersebut diubah jadi energi untuk daerah masing-masing. 

"Berdasarkan Data Kota Medan memproduksi sekitar 1.200–1.700 ton sampah per hari. Sementara Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari. Sampah ini akan kita kelola jadi energi. Dan ini akan dimulai tahun depan," katanya dalam keterangan yang dilihat, Kamis (13/12/2025).

Menurutnya, nama proyek ini adalah Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini merupakan proyek nasional dari pemerintah pusat.

"PSEL yang rencananya berlokasi di Kota Medan ini merupakan progam strategis nasional yang akan dibangun di 10 kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya di Medan Raya yang mencakup Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan," tuturnya.

“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi masalah penumpukan sampah di perkotaan. Selain itu, Dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN tahun 2025-2034 dari seluruh aneka energi baru terbarukan tahun 2025 baru mencapai 51 persen dari total 1,531 MW,"jelasnya.

Sejauh ini, kerja sama proyek tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution, Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025 lalu.

“Diharapkan hadrinya PSEL Medan Raya dapat menambah energi terbarukan listrik di Sumut. Akses listrik untuk rumah tangga sebesar 99,81 persen,"katanya.

Diterangkannya, hingga kini, Pemprov Sumut sudah mengirimkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) terkait surat dukungan pembangunan PSEL Medan Raya.

"Bukan hanya itu tim KLH dan BPLH bersama Kemendagri dan perwakilan BPI Danantara telah melakukan survei ke lokasi PSEL Medan Raya, dan menunjuk lokasi TPA Terjun dengan penambahan luas 5 hektare,"jelasnya.

Diketahui proyek PSEL ini program strategis nasional. Ada 10 kabupaten/kota yang mendapatkan program ini yakni Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved