Sumut Terkini
Pemkab Deli Serdang Jadikan Kantor Eks KNPI jadi Gedung Olahraga Tenis Meja
Saat ini pihak kontraktor yang mendapat proyek rehabilitasi ini pun sudah dua minggu melakuka pengerjaan.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang merehabilitasi gedung eks Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Deli Serdang yang berada di samping GOR Lubuk Pakam.
Karena sudah lama mangkrak dan rusak, gedung selanjutnya akan dijadikan tempat olahraga tenis meja.
Saat ini pihak kontraktor yang mendapat proyek rehabilitasi ini pun sudah dua minggu melakuka pengerjaan.
Informasi yang dihimpun sesuai plang pekerjaan yang terpasang proyek pekerjaan ini diberi nama rehabilitasi gedung eks KNPI menjadi gedung olahraga tenis meja Kabupaten DS.
Nilai kontraknya sebesar Rp 394.200.000 dan dikerjakan oleh CV Razasa Agung.
"Tiga minggu lagi siap ini karena sudah dua minggu lalu kerjanya. Parah kali gedungnya memang pintu, jerjak sama kusen-kusennya sudah hilang, belas congkelannya ada. Daun jendela ada 40, pintu 12 dan kusen gawang pintu 6," ujar kepala tukang, Edi, Kamis (20/11/2025).
Edi bilang yang dikerjakan saat ini hanya rehab. Bagian yang sudah hilang dan rusak diperbaiki. Untuk dua kamar mandi disebut dilakukan pembongkaran keseluruhan dan dibuat baru.
Pantauan www.tribun-medan.com saat ini tukang sedang melakukan pemasangan atap seng. Selain itu ada juga yang melakukan pemasangan keramik teras.
Dibagian dinding teras masih terlihat relief tulisan " Gedung Pemuda/KNPI Kabupaten Deli Serdang".
Terkait tulisan relief itu Edi menyebut sudah ada arahan Bupati, dr Asri Ludin Tambunan untuk dihilangkan.
"Itu bacaannya (relief) nanti mau kita hilangkan juga bang sesuai kata pak Bupati. Seminggu lalu bapak Bupati sama ibu ada datang ke sini dan minta itu dihilangkan. Kalau kerjaannya ini punya Pak " kata Edi.
Kabid Bangunan dan Gedung Dinas Cipta Karya Deli Serdang, Ari Martiansyah yang dikonfirmasi menjelaskan gedung eks KNPI itu direhabilitasi karena mau dijadikan lapangan tenis meja sama Bupati.
Disebut diawal lahan gedung adalah milik Pemkab sedangkan gedung adalah aset KNPI. Sejak awal tahun 2025 gedung sudah dihibahkan kepada Pemkab.
"Direhab dan dibagusin lah. Kedepan untuk kantor juga tapi nggak tau kita untuk kantor apa termasuk untuk aula rapat pun bisa juga. Dari pada rusak kita rehab, dulu kita mau rehab gak bisa karena aset KNPI. Sekarang sudah dihibahkan ke kita awal tahun lalu makanya kita tampung di P (perubahan APBD 2025)," kata Ari.
Informasi yang dihimpun kantor KNPI Deli Serdang ini mulai terbengkalai dan tidak lagi ditempati oleh pengurusnya sekitar tahun 2016.
Saat itu mulai terjadi dualisme kepemimpinan organisasi.
Karena sampai saat ini organisasi KNPI ini belum juga menyatu baik ditingkat pusat hingga daerah banyak yang kemudian tidak lagi memberikan perhatiannya kepada kantor Sekretariat.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pemkab Deli Serdang
| 3 Desa di di Tukka Tapteng Alami Longsor, BPBD Imbau Warga Hindari Daerah Rawan Banjir |
|
|---|
| Air PDAM Mual Nauli Tapteng Mengalami Gangguan, Banyak Pipa Rusak akibat Hujan Deras |
|
|---|
| Disnaker Siantar Gelar Jobfair 2025 Usai Sempat Fakum Akibat Covid-19, Target Rutin Tiap Tahun |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Rendah PT Medan Terhadap Pengusaha Mi Asal Siantar |
|
|---|
| 11 Hari Menjabat Kejari Karo, Danke Tegaskan Pengungkapan Kasus Korupsi Profil Desa Terus Berkembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/REHABILITASI-Pekerja-bangunan-sedang-mengerjakan-proyek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.