Breaking News

Sumut Terkini

Buntut Dugaan Pemerasan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Dinonaktifkan

Selain Kombes Julihan, Kapolda juga menonaktifkan jabatan Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
PERAS POLISI - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha, ketika diwawancarai beberapa waktu lalu. Ia diterpa isu dugaan pemerasan sesama Polisi mulai dari ratusan juta hingga Rp 1 Miliar modus cari-cari kesalahan personel. 

Selanjutnya, tebang pilih kasus personel Ditresnarkoba Polda Sumut jual sabu seberat 1 kilogram.

Dalam kasus ini yang diproses hanya 1 personel, sedangkan yang lain tidak.

Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra ditulis kerap mabuk-mabukan di tempat hiburan malam.

Irwasda Polda Sumut Periksa Kabid Propam dan Polisi Diduga Korban Pemerasan

Polda Sumut buka suara mengenai postingan akun Tik tok @tan_jhonson88 yang membongkar dugaan kelakuan menyimpang Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan, dirinya mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk mengusut tudingan tersebut.

Ia menyebut pihaknya merespon cepat dengan membentuk tim guna memverifikasi informasi yang diposting akun anonim itu.

"Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam. Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini,"kata Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi, Senin (24/11/2025).

Meski akan memverifikasi, Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra yang sudah diperiksa.

Ia menyebut pihaknya akan transparan memeriksa kebenaran dugaan pungutan liar (Pungli) dan pemerasan modus mencari-cari kesalahan personel untuk dimintai uangnya.

"Ada yang diperiksa, yang sudah kami periksa terhadap materi yang ada dalam akun tersebut, nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan."

Mengenai pemeriksaan Kombes Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra, Nanang bilang mereka belum diperiksa.

Begitu juga pencopotan, belum ada dilakukan Mabes Polri.

Ia menerangkan keduanya akan diperiksa belakangan, setelah para terduga korban terdahulu.

Mengenai sanksi jika terbukti ada pemerasan, Nanang juga tidak berani menegaskan karena masih berproses.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved