TAG
Prof Dr Saidurrahman
-
Saidurrahman divonis karena terbukti bersalah melakukan korupsi dana kegiatan Program Ma'had Mahasiswa UINSU tahun 2020.
Senin, 22 Januari 2024
-
Saksi Ahli BPKP Dewi mengatakan, bahwa uang mahasiswa yang terkumpul senilai Rp 956 Juta merupakan uang Negara.
Kamis, 21 Desember 2023
-
Kegiatan Ma'had yang digelar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Tuntungan, program wajib yang dirancang bagi mahasiswa baru.
Kamis, 14 Desember 2023
-
Sidang dugaan korupsi kegiatan Ma'had mahasiswa UINSU kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kamis, 30 November 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved