TAG
vonis 15 tahun penjara ke Kuat Maruf
-
Kuat Maruf, Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Selasa, 14 Februari 2023
-
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Kuat Ma’ruf menghadiri sidang vonis pada Selasa (14/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selasa, 14 Februari 2023
-
Terdakwa kasus pembununah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara dalam kasu
Selasa, 14 Februari 2023
-
Ayah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat merasa puas dengan vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan ke Kuat Maruf.
Selasa, 14 Februari 2023