TOPIK
Vonis Aditya Hasibuan
-
Penasihat Hukum (PH) Aditiya Hasibuan, Ali Piliang menilai putusan Majelis hakim tidak berprinsip pada keadilan.
-
Aditiya Hasibuan selain dijatuhi vonis pidana penjara, juga dihukum membayar uang restitusi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
-
Penasihat Hukum (PH) Aditiya Hasibuan, Ali Piliang menilai putusan Majelis hakim tidak berprinsip pada keadilan.
-
Saat menghadiri sidang, Aditya Hasibuan yang mengenakan kemeja putih langsung duduk di hadapan majelis hakim.
-
Aditiya Hasibuan divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis 1 tahun 6 bulan tahun penjara terhadap Aditya Hasibuan, terdakwa dalam kasus penganiayaan Ken Admiral.
-
Sidang pembacaan putusan tersebut dijadwalkan akan digelar pada pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 13.00 WIB belum ada tanda-tanda akan dimulai.
-
Aditya Hasibuan, anak perwira polisi yang gebuki Ken Admiral hari ini jalani vonis di PN Medan