Simalungun Harus Punya BUMD
Kabupaten Simalungun Sumatera Utara sebaiknya memiliki Badan Usaha Milik Daerah
TRIBUN-MEDAN.com, Simalungun - Kabupaten Simalungun Sumatera Utara sebaiknya memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pertanian dan perkebunan.
Pendapat ini dikemukan Ketua LSM Studi Sosial Politik Hukum (SOLU) Siantar-Simalungun Sumatera Utara, Armada Purba SH, Selasa (10/5).
Menurut Armada, potensi daerah, misalnya kelapa sawit, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tanpa disadari Pemerintah Kabupaten Simalungun telah pindah ke daerah lain karena kekurangan PKS. Saat ini hanya ada tiga PKS di Kabupaten Simalungun, yaitu PT MAS, PT PPLI, dan PT HS.
Menurut survei yang telah dilakukan oleh SOLU Siantar-Simalungun beberapa bulan terakhir ini, peredaran kelapa sawit di Kabupaten Simalungun milik rakyat, non BUMN, sekitar 2.000-3.000 ton per hari.
"Bila dikalkulasi dalam satu bulan, maka peredaran kelapa sawit bisa mencapai 60.000-70.000 ton per bulan. Apakah sanggup tiga PKS swasta yang ada menampung peredaran kelapa sawit itu?" ujar Armada.(ton/tribun-medan.com)