Sepupu Nazaruddin

Sepupu Nazaruddin Tertangkap

M Syarifuddin (28), yang paspornya digunakan oleh sepupunya M Nazaruddin, Selasa (9/8/2011) sekitar pukul 16.00 oleh tim penelusuran paspor

zoom-inlihat foto Sepupu Nazaruddin Tertangkap
TRIBUN MEDAN / FERI
Syarifuddin (tengah) didampingi dua petugas Polisi, saat diboyong ke Mapolda Sumut.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Feriansyah Nasution

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - M Syarifuddin (28), yang paspornya digunakan oleh sepupunya M Nazaruddin, Selasa (9/8/2011) sekitar pukul 16.00 oleh tim penelusuran paspor Nazuruddin yang dibentuk Polda Sumut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun www.tribun-medan.com, Syarifuddin yang bekerja sebagai staf pengajar di salah satu perguruan tinggi di Medan itu, dibekuk saat melintas dengan menggunakan mobil di Jalan Alfala Medan. Tim yang dipimpin Kanit VC Reskrimum Polda Sumut Kompol Saptono langsung memboyong Syarifuddin ke Mapolda Sumut.

Sesampainya di Mapolda Sumut, Syarifuddin digiring langsung ke ruang penyidik Unit VC Gedung Reskrimum Mapolda Sumut. Tak lama berada diruang penyidik ini, Syarifuddin kembali diboyong ke ruang Kapolda Sumut dilantai II Gedung Utama Mapolda Sumut.

Sekitar 15 menit berada didalam ruang Kapolda, Syarifuddin digiring kembali menuju ruang penyidik dengan dikawal tiga petugas.

Seiring menuju ruang penyidik, Syarifuddin tak mau berkomentar sedikitpun ketika ditanyai wartawan.

Hingga kini, lelaki yang sangat mirip dengan Nazaruddin itu masih diperiksa secara intensif dengan didampingi dua pengacaranya.

Menurut Kanit VC Reskrimum Polda Sumut Kompol Saptono, Syarifuddin disangkakan pasal 266 KUHPidana tentang penggunaan pasport untuk orang lain serta pasal 55 KUHPidana. (fer/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved