KPK Belum Selesai Periksa Unimed

Tiga pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan timnya ke Universitas Negeri Medan, Jl Wiliem Iskandar,

Laporan Wartawan Tribun Medan / Arifin Al Alamudi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan timnya ke Universitas Negeri Medan, Jl Wiliem Iskandar, Medan. Terdiri dari tiga orang yang ditugaskan untuk mengklarifikasi laporan mahasiswa Unimed terkait dugaan korupsi sejumlah proyek di Unimed yang merugikan uang negera senilai Rp139 miliar.

Beberapa hari melakukan klarifikasi, tiga personil KPK tersebut pun kembali ke Jakarta. Namun ternyata pemeriksaan KPK belum selesai. Selain itu, tim yang diturunkan juga tidak memberikan informasi apapun terkait hasil klarifikasi dan lain sebagainya. Bahkan Rektor Unimed, Prof Ibnu Hajar juga tak diberikan informasi.

"Pemeriksaan KPK belum selesai. Tapi KPK tidak ada memberikan sepotong informasi apapun. Jadi prosesnya belum selesai," ujarnya, di Unimed, Rabu (8/8).

Tentang pemeriksaan KPK beberapa waktu lalu dibenarkan Pembantu Rektor (Purek) II Unimed, Khairul Azmi beberapa waktu lalu. “Benar dan saya tidak menutup-nutupi. Lebih baik jujur daripada berbohong. Waktu itu, yang dari KPK ada tiga orang. Semuanya laki-laki, lengkap dengan tanda pengenal dan sebagainya. Diterima di lantai dua Gedung Rektorat Unimed. Dalam rangka klarifikasi, seperti dalam laporan mahasiswa,” kata Khairul.

Kedatangan tim KPK tersebut untuk meminta klarifikasi dari lima orang mahasiswa yang mengirimkan laporan ke KPK.

(rif/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved