Kawasaki Ninja 650cc Racing Look
Bagi pencinta speed freaker alias penggila kecepatan, Kawasaki Ninja selalu menjadi daftar utama untuk diburu. Misalnya apa yang dilakukan
Menurut Iqbal, Kawasaki Ninja tak hanya memiliki kecepatan yang mumpuni sesuai harapannya, tapi juga tampilan dan bentuk bodinya yang gagah serta aerodinamis. "Sangat mumpuni, kecepatan 0 sampai ke 100km/jam sentimeter hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga detik. Makanya bagi yang pemula harus hati-hati pakainya," ujar Iqbal, saat dijumpai di Bie Brothers Galery, Jalan Karya Medan, akhir pekan lalu.
Namun begitu, ia tak lantas puas dengan segala kelebihan yang dimiliki sepeda motornya tersebut. Ubahan bertema Racing Look coba diusung untuk melengkapi tampilan dan performa tungganya itu. "Jadi selain kecepatan dan tampang, sepeda motor ini siap untuk menjalajah atau touring," kata Iqbal.
Modifikasi itu di antaranya meliputi pelek belakang milik Kawasaki Ninja ZX 6 inci. Kemudian band diganti dengan ukuran yang lebih besar, Battlax s20 190/60 (belakang) dan 120/70 (depan).
Selain itu dipasang sejumlah aksesoris Bikers. Misalnya pada frame, stang jepit, handle, cover kaliper, tutup stel magnet, tutup shock, tutup oli, stelan klos, tutup kunci, jalu paddock, baut monel 4pcs, tutup rantai depan, dan as roda.
Sementar itu jepitan slang rem KTC 2pcs, tankpad + ttuptangki Keiti, volt meter Koso, windshield MRA, HID lamp street, stoplamp 3-1 LED dan racing air filter by Ferrox.
Iqbal mengungkapkan, sebelum memiliki Kawasaki Nina 650cc ini, ia juga sempat mecicipi Ninja 250cc, dan 150cc 2 tak. "Tapi yang 150cc sudah dijual, kalau yang 250 masih ada di rumah," katanya. "Tinggal Ninja zx6 lah yang belum sanggup terbeli hee. Cita-cita aku, mudah- mudahan kalau udah sukses nanti bisa beli itu pakai uang hasil jerih payah sendiri."
Untuk memodifikasi sepeda motor yang dibelinya Februari lalu ini, Iqbal harus merogoh kocek hingga Rp 30 juta. "Karena orangtua juga hobi di bidang yang sama, jadi dapat dukungan mereka untuk memodifikasi sepeda motor ini," katanya.
(yns/tribun-medan.com)