Breaking News

Catatan Kriminal

Teramat Sadis, Ari Potong-potong Tubuh Bayu jadi 13 Bagian Lalu Dimasukkan ke Drum

"Pelaku panik, kemudian memutuskan memotong-motong tubuh korban dan jasadnya disembunyikan di dalam drum dan travel bag,"

TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka H alias Hari diduga pelaku pembunuhan dan mutilasi korban Bayu Santoso di Bengkalis. (TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polres Bengkalis berencana memeriksa kejiwaan Hariyanto alias Ari yang memutilasi korbannya Bayu Santoso pada Jumat (24/3/2017).

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, dalam keterangan persnya menjelaskan pelaku usai membunuh dan memutilasi Bayu kabur ke Jakarta bersama anak dan istrinya.

Baca: Gadis 18 Tahun Jual Keperawanan, Pengusaha Ini Sanggupi Bayar Rp 33 Miliar

Baca: Endus Ada Potensi Penyusupan, Densus 88 Dikerahkan Jaga Demo 313

Baca: Menyasar Aksi 313, Respons Kapolda Metro dan Presiden Berbeda

"Pelaku pernah terlibat KDRT (kekerasan dalam rumah tangga). Namun kasusnya diselesaikan setelah istrinya mencabut laporan," terang Hadi kepada wartawan Kamis (30/3/2017).

Dugaan sementara hanya Hariyanto saja yang memutliasi jasad Bayu.

Rupanya Hariyanto dibantu AN alias Gondrong serta AA menghabisi Bayu di ruko biliarnya malam itu.

Baca: Cinta Sarat Misteri, Kisah Cinta Sejati Gadis Rusia Rupawan Nikahi Pekerja Tambang Miskin

Baca: Ganjar Pranowo Akui Pernah Ditawari Uang Miryam: Coba Ingat-ingat Lagi, Oh Ya Pernah

Baca: Anak yang Gugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Merasa Yakin Langkahnya Benar

Handoyo Adianto, penggugat kasus ibu Rp 1,8 miliar menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Handoyo Adianto, penggugat kasus ibu Rp 1,8 miliar menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3/2017). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Usai memutilasi korbannya, AA dan Gondrong pergi meninggalkan Hariyanto seorang diri.

"Pelaku panik, kemudian memutuskan memotong-motong tubuh korban dan jasadnya disembunyikan di dalam drum dan travel bag," Hadi menambahkan.

Hariyanto memotong tubuh korban sebanyak 13 bagian.

Penyidik Polres Bengkalis masih menggali keterangan pelaku apa benar seorang diri memutilasi Bayu.

Penyidik masih memeriksa pelaku bagaimana cara dan dengan apa memutilasi korban yang lebih duli dibunuh dengan cara ditusuk punggungnya itu.

Sampai kini polisi menetapkan tiga orang patut diduga sebagai pelaku kasus pembunuhan Bayu.

Sementara itu polisi masih memburu AA, sedangkan Gondrong sudah ditangkap.

Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved