Suap DPRD Sumut

Giliran Haji Anif dan Ijeck Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap APBD Gatot Pujonugroho

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak ketiga (swasta) atas kasus suap pengesahan APBD Gatot Pujonugroho

Ajib Shah dan anaknya Ijeck (kiri) 

Laporan Wartawan Tribun-Medan, Fatah Baginda Gorby

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak ketiga (swasta) atas kasus suap pengesahan APBD mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho di Mako Brimob Poldasu, Sabtu (21/4/2018).

Pantauan Tribun-Medan.com, pada pukul 10.27 WIB, Pengusaha asal Medan Anif Shah bersama anaknya Musa Rajekshah atau kerap dipanggil Ijeck datang berbarengan.

Ijeck tampak menggunakan pakaian kemeja putih dan celana hitam.

Sementara Anif dengan menggunakan baju batik, turun dari mobil minibus jenis Toyota Alphard nopol BK 9 TD warna hitam.

Keduanya masuk dari pintu utama gedung Mako Brimob Polda Sumut.

Baca: Dua Jam Diperiksa KPK, Ijeck Memapah Ayahnya Keluar Gedung Mako Brimob

Selain Anif dan Ijeck, Kepala Biro Hukum Pemprovsu Sulaiman Hasibuan juga tampak hadir di Mako Brimob.

Baca: Bukan Hoax Pria Ganteng Nyaris Meninggal Dihajar Ceweknya, Disiram Air Mendidik hingga Dibakar

Baca: Konglomerat Medan Mujianto Resmi Jadi DPO Polda Sumut Usai Kabur ke Singapura

Kepada awak media, saat dirinya keluar dari gedung pemeriksaan tersebut, membenarkan adanya pemeriksaan KPK terhadap pihak swasta di Mako Brimob Polda.

Namun Sulaiman enggan menyebutkan secara rinci nama-nama saksi yang sedang diperiksa penyidik saat itu.

"Ia swasta, swasta yang banyak. Pihak ketiga yang banyak. Sebagai saksi lah,'' ujar Sulaiman sambil berlalu.

Hingga berita ini dibuat, Anif dan Ijeck belum keluar dari gedung pemeriksaan.

Diketahui, sepekan sudah penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk 38 tersangka yang baru saja ditetapkan KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved