BNN Tangkap Zailani WBP Tanjung Gusta yang Mengendalikan Pengiriman 11 Kilogram sabusabu di Banten
Irjen Pol Arman Depari membenarkan bahwa BNN telah menjemput salah seorang Napi di LP Tanjung Gusta terkait penyelundupan 11 Kilo sabusbau
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) tangkap oknum Napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Gusta Medan, terkait penangkapan sabu seberat 11 Kg sabu, yang akan diseludupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegoro, Kabupaten Serang Banten, pada Minggu (10/2/2019) kemarin.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan bahwa BNN telah menjemput salah seorang Napi di LP Tanjung Gusta terkait penyelundupan 11 Kg sabu.
"Tadi pagi, BNN ada menjemput seorang Napi yang mendekam di LP Tanjung Gusta Medan," kata Arman, Senin (11/2/2019).
"Napi yang kita jeput, berperan sebagai pemilik dan pengendali 11 Kg sabu yang akan diseludupkan ke Jakarta melalui Pelabuhan Banten," sambungnya.
Arman menjelaskan bahwa tersangka merupakan narapidana dalam kasus kepemilikan narkoba dan saat ini masih menjalani hukuman.
Ia ditangkap, setelah dua supir truk yang membawa muatan 11 Kg sabu mengakui diperintah oleh Napi LP Tanjung Gusta Medan tersebut.
Siswa Pramuka yang Tersesat di Hutan Kolaka Akhirnya Ditemukan Tim Basarnas, Begini Kondisinya
Hotman Paris Beri Reaksi Menohok terkait Viral Guru Diajak Duel oleh Siswanya, Janji Kirim Uang
Edy Rahmayadi Berencana Tutup Merdeka Walk dan Kembalikan Fungsinya ke Area Olahraga Warga Medan
"Tersangka di LP Tanjung Gusta itu bernama Zailani. Dia adalah narapidana kasus narkoba," beber Arman.
Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea Cukai dan Otoritas pelabuhan Banten, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika sebanyak 10 bungkus besar dan 7 bungkus kecil diduga berisi sabu.
Narkotikan jenis sabu itu, diamankan petugas BNN di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Bojonegoro, Kabupaten Serang Banten, Minggu (10/2/2019) kemarin.
Hasan Ngatono Cabuli Putri Kandung selama 6 Tahun hingga Hamil 6 Bulan, Terungkap Berkat Aduan Warga
Susilawati Gunakan Bat Tenis Meja dengan Berat 1 Kilogram demi Kalahkan Lawat Berat asal Thailand
Dapatkan Manfaat Bawang Putih tanpa Khwatir Miliki Nafas Tak Sedap Menggunakan 6 Bahan Alami Ini
Dua supir truk diduga sebagai anggota sindikat jaringan narkoba internasional, atasnama Adnan Razak dan Mimun berhasil ditangkap dalam penyergapan tersebut.
"Ada dua supir truk yang mengangkut narkotika jenis sabu berhasil diamankan," urai Arman.
Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada 2 truck tronton yang berjalan beriringan membawa narkoba menuju Jakarta melalui Pelabuhan Banten.
Sedang Berlangsung, Ini Link Live Streaming Persib Bandung vs Persiwa Wamena, Tonton di Handphone
Kapolda Angkat Bicara Soal Tuduhan Gus Irawan yang Sebut Polisi Ancam Kepling Agar Pilih Capres O1
Pegawai Ini Lakukan Ribuan Kali Penarikan Uang hingga Rugikan Perusahaannya Belasan Rupiah Miliaran
Deretan Foto Ali Ngabalin Jatuh Sakit Diduga Struk, Politisi Demokrat: Didoakan Jangan Disumpahin
BNN Bersama dengan Bea Cukai dan Otoritas Pelabuhan, melakukan penyelidikan dan menggeledah truk yg dicurigai dibantu anjing pelacak (K9).
"Di salah satu truk, ditemukan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di bak kayu bagian depan dekat kepala, dengan total 17 Kg," ujarnya.
"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Kantor BNN di Cawang, untuk di lakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Arman.
(cr9/tribun-medan.com)