Gubernur Edy Bersedia Datang ke Jakarta Bila Diminta Satgas Anti Mafia Bola
Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.
Penulis: Satia |
TRIBUN-MEDAN.com-Mantan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Edy Rahmayadi angkat bicara mengenai penetapan tersangka Joko Diryono oleh Tim Satgas Anti Mafiabola.
Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia oleh Satgas Antimafia Bola.
Edy Rahmayadi mengatakan, bahwa tindaklanjut dari penetapan Joko Driyono menjadi tersangka oleh Tim Satgas Anti Mafiabola, adalah keputusan dari penegak hukum. Untuk proses selanjutnya, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Biar diperiksa polisi lah ya," kata Edy Rahmayadi setelah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Sumut, di eks gedung Satpol-PP, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya Satgas Antimafia Bola menyita sejumlah barang bukti dari apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, yang terletak di Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kecewa Assessment Eselon II, Edy Rahmayadi: Gubernurnya Bodoh Masa Dibawahnya Bodoh Juga
Gubernur Edy Pastikan Lapangan Merdeka jadi Ruang Terbuka Hijau: Kan Aku Gubernurnya Harus Bisa Lah
Didesak DPRD Sumut Keluarkan Pergub Dana Bagi Hasil, Ini Jawaban Edy Rahmayadi
Soal Netralitas ASN, Ketua Bawaslu Minta Edy Rahmayadi Tegas kepada Jajaran
Barang bukti tersebut disita dalam penggeledahan yang dilakukan Satgas Antimafia Bola di apartemen Joko Driyono pada Kamis (14/2/2019), pukul 22.00 WIB.
Kemudian, Edy Rahmayadi bersedia dipanggil pihak Tim Satgas Anti Mafiabola, apabila diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus pengaturan skor yang terjadi pada liga-liga di Indonesia.
Jembatan Sungai Petani Berubah Kontruksi Akibat Galian C di Namorambe
Djarot Dorong Kabupaten Dairi Jadi Penghasil Kopi Terbaik di Dunia
Mandala Shoji Dibui, Sang Istri Enggan Berbicara Jujur pada Anak
"Ya dateng, kalau dipanggil masa gak mau datang dipanggil," ucapnya lagi.
Sejumlah barang milik Joko Driyono baik itu uang disita, kemudian satu buah laptop, satu buah ipad, dokumen-dokumen pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, uang tunai, empat bukti struk transfer.
Kemudian sembilan handphone, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.
Berikan Kuliah Umum di USU, Luhut Pandjaitan Elu-elukan Pencapaian Jokowi
Puluhan Warga Dairi Pilih Gunakan Hak Suara Pemilu 2019 di Luar Daerah
Pria Ini Nekat Curi Kotak Amal, Mengaku Kehabisan uang Untuk Beli Bensin Saat Cari Kerja
(Cr19/Tribun-Medan.com)
