Ramadhan 1440 H

Edy Rahmayadi Ultimatum Oknum yang Manfaatkan Momentum Lebaran untuk Mengedarkan Daging Celeng

Untuk mengantisipasi pengedaran daging ilegal ini, Edy sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengecek seluruh pasar

Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN/wikimedia
Edy Rahmayadi Ultimatum Oknum yang Manfaatkan Momentum Lebaran untuk Mengedarkan Daging Celeng. Babi hutan atau celeng. 

Edy Rahmayadi Ultimatum Oknum yang Manfaatkan Momentum Lebaran untuk Mengedarkan Daging Celeng

TRIBUN-MEDAN.com-Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberikan warning kepada oknum-oknum yang memanfaatkan momentum Hari Raya IdulFitri untuk mengedarkan daging celeng (babi hutan), Senin (3/6/2019).

"Berat itu. Dan tidak boleh, kalau saya makan barang haram itu," katanya di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan.

Untuk mengantisipasi pengedaran daging ilegal ini, Edy sudah memerintahkan jajarannya untuk segera mengecek seluruh pasar yang ada di kota Medan.

"Saya sudah antisipasi ini. Dan saya sudah perintahkan jajaran," ujarnya.

Pria yang mengenakan kemeja dan sarung putih ini juga mengatakan, kepada oknum-oknum itu bila ketahuan akan dikenakan sanksi tegas.

Namun, ia tidak bisa mengomentari perihal ini terlalu jauh, karena sudah ada dinas yang mengawasinya secara langsung.

"Udah gak bener kalau itu sampai terjadi," jelasnya.

Beberapa waktu lalu, ia bersama dengan jajarannya meninjau pasar tradisional dan modern yang ada di kota Medan.

Dalam tinjauannya, Edy Rahmayadi pemerintah dapat mengamakan bahan pangan apabila terjadi kekurangan stok di pasar.

Baca: Kartu e-Toll Palsu Beredar di Sumut, VIDEONYA VIRAL DI MEDSOS. .

Baca: Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri, 90 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumut Langsung Bebas

Baca: Pulau Nias Diguncang Gempa 5,9 SR, Guncangan Sampai Padangsidimpuan

Baca: Tersangka Hoaks Mustofa Akhirnya Bisa Lebaran di Luar Penjara, Penangguhan Penahanan Dikabulkan

"Kita akan turun kembali ke pasar untuk lakukan operasi pasar, jadi rakyat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Provinsi Sumatera Utara, Mulkan Harahap menyebut, belum ada ditemukan di Sumut untuk kasus dari bakteri Antraks tersebut.

Baca: Aparat Sebut Sudah Kantongi Mapping dan Dalang Rusuh 22 Mei, Begini Respons Presiden Jokowi

Baca: Tribun Family Card Premium Jalin Silaturahmi Menyambut Lebaran 2019

Baca: Harga Daging Sapi di Medan Masih Stabil, Dijual Rp125 Ribu-Rp130 Ribu per Kilo

"Belum pernah ditemukan bakteri ini di Sumut," katanya.

Mulkan mengatakan, sampai dengan saat ini, Sumut masih bebas dari bakteri Antraks.

"Sumut masih bebas dari bakteri ini," katanya.

Baca: Gubernur Sumut Tempelkan Pengumuman di Depan Pintu Gerbang Rumah Dinas, Tulisannya Bikin Sadar

Baca: Menteri Luhut Berkisah, Sederhananya Peti Jenazah Ibu Negara Ani Yudhoyono. .

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved