Kematian Kim Jong Nam
Malaysia-Korea Utara Semakin Memanas, Usir Dubes Kang Chol
Pengusiran Dubes Korut ini adalah buntut memanasnya hubungan kedua negara setelah Kim Jong-nam, saudara dari pemimpin Korut, Kim Jong Un...
TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah Malaysia resmi mengusir Duta Besar Korea Utara Kang Chol, "persona non grata", sejak Sabtu (4/3/2017) dan diberi waktu 48 jam untuk meninggalkan negara Malaysia.
Pengusiran ini adalah buntut memanasnya hubungan kedua negara setelah Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korut itu terbunuh di Kuala Lumpur International Airport, Malaysia, pada 13 Februari lalu.
Baca: Dituduh Berkomplot dengan Negara Lain, Malaysia Peringatkan Korut soal Pembunuhan Kim
Baca: Malaysia Selidiki Asal Racun Pemusnah Massal di Wajah Kim Jong Nam
Keputusan pemerintah Malaysia mengusir Duta Besar Kang Chol muncul, karena pernyataan Dubes King Chol pada akhir Februari lalu, yang mengatakan Pyongyang meragukan penanganan Malaysia terhadap kasus kematian Kim Jong-nam. Chol menuding Malaysia bersekongkol dengan negara lain.

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak menilai ucapan itu sangat kasar. Menteri Luar Negeri Malaysia Anifah Haji Aman mengatakan Malaysia meminta Dubes Chol meminta maaf, tapi tidak ditanggapi.
"Ini harus dibuat jelas, Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan terhadap atau setiap upaya untuk menodai reputasinya," kata Menteri Luar Negeri Anifah Aman dalam sebuah pernyataan yang mengumumkan perintah pengusiran King Chol, dilansir dari Dailystar.co.uk Senin (6/3/2017).
Kim Jong-nam, saudara tiri yang lebih tua dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un meninggal pada 13 Februari, kurang dari 20 menit setelah dua wanita menyemprotkan racun di wajahnya saat ia siap untuk check-in untuk penerbangan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Para wanita itu, satu dari Indonesia dan satu dari Vietnam dan telah didakwa dengan dugaan pembunuhan.
Baca: Berhubungan Seks Tanpa Komunikasi Bikin Wanita Menderita?
Baca: Si Cantik Prilly Latuconsina Luncurkan Buku Puisi, Ini Komentar Lucu dari Raditya Dika
Polisi sedang mencari tujuh orang warga negara Korea Utara dalam kasus ini, termasuk dua diyakini oleh pihak berwenang berlindung di Kedutaan Korea Utara.
Sebelumnya, pemerintah Malaysia telah membebaskan seorang warga negara Korea Utara, Ri Jong Chol terkait kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam. Alasannya dilepas karena tidak ditemukannya bukti yang cukup untuk menjerat pria tersebut.
Anifah Haji Aman mengatakan, bahwa pembebasan Jong Chol itu bukti bahwa penyelidikan dilakukan secara berimbang, adil dan transparan, sebagaimana layaknya sebuah negara yang mempraktekkan aturan hukum.
Namun, salah satu tersangka yang ditahan menyebutkan, pemerintah Malaysia mencoba menginjak-nginjak kehormatan Republik Korea Utara. Ia juga mengaku, telah menjadi korban atas konspirasi yang dimunculkan oleh pejabat Malaysia.
Korea Selatan Tuduh Korea Utara Dalang Kematian Kim Jong-nam

Intelijen Korea Selatan mengatakan bahwa kematian Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur dua pekan lalu merupakan kasus "teror" pembunuhan yang diperintahkan langsung oleh sang adik tiri, pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.
"Pembunuhan Kim Jong-nam merupakan tindakan teror sistematis yang diperintahkan oleh Kim Jong-un. Operasi dilaksanakan oleh dua kelompok pembunuh dan satu kelompok pendukung," ujar seorang anggota parlemen Korsel, Kim Byung-kee, setelah bertemu dengan pejabat intelijen.
Baca: Ahok Datang, Acara Maulid Nabi di Asrama Aceh Foba Bubar
Baca: Retno Marsudi Akan Pimpin KTT IORA Bersama Menlu Perempuan Australia dan Afrika Selatan
Sebagaimana dilansir dari CNN, Byung-kee kemudian menjabarkan, Jong-un menunjuk Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keamanan Nasional untuk melaksanakan tugas ini.
Kedua kementerian itu merekrut dua orang perempuan, Siti Aisyah warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong warga negara Vietnam untuk melaksanakan operasi pembunuhan.
Byung-kee mengatakan, kedua perempuan itu direkrut oleh dua kelompok berbeda. Kelompok pertama, terdiri dari anggota Kementerian Keamanan Negara Korea Utara, Ri Jae-nam, dan pejabat Kementerian Luar Negeri, Ri Ji-hyon. Mereka merekrut Doan Thi Huong.

Kelompok kedua, terdiri dari anggota Kementerian Keamanan Negara Korea Utara, O Jong-gil, dan satu perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Hong Song Hac, merekrut Siti Aisyah.
Kedua kelompok ini bekerja terpisah. Mereka kemudian bertemu di Malaysia untuk menjalankan aksinya.
Baca: Aksi Seribu Lilin untuk Aldi Sibarani di Humbang Hasundutan
Baca: Dua Kader PKS Sangkal Terima Dana e-KTP
Untuk memuluskan rencana ini, kedua kelompok itu dibantu oleh kelompok pendukung, yang terdiri dari seorang diplomat dari Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur dan satu staf maskapai penerbangan Koryo.

Mereka pun menjalankan aksinya pada 12 Februari lalu. Jong-nam tewas, diduga karena disemprot racun oleh kedua perempuan yang direkrut. Mereka membekap wajah Jong-nam di bandara Kuala Lumpur saat sedang menunggu penerbangan menuju Macau, China.
Setelah itu, Jong-nam merasa pusing dan sempat dilarikan ke klinik bandara. Sekitar 20 menit setelah serangan kedua perempuan itu, Jong-nam tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baca: Wow, Ayu Ting Ting Ingin Punya Rumah yang Berluas Halaman Seribu Meter
Baca: Ini Foto-foto Banjir di Kawasan Medan Johor
Keempat anggota dari kedua kelompok pelaksana rencana pembunuhan itu pun langsung terbang kembali ke Korea Utara setelah aksi tersebut terlaksana.
Setelah dilakukan penyelidikan, otoritas Malaysia pun menemukan di wajah Jong-nam racun VX . Zat tersebut memang dapat mematikan dalam waktu cepat. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyebut racun tersebut termasuk sebagai senjata pembunuh massal. (*)