Menyasar Pembubaran HTI, Pemerintah Persilakan Pihak yang Keberatan untuk Menggugat

Proses gugatan, akan menempuh jalur di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), hingga ke tingkat banding di PTTUN dan kasasi di Mahkamah Agung.

AFP PHOTO/ADEK BERRY
MASSA mengatasnamakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berunjukrasa di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Baca: SUNGGUH TEGA! Bukannya Mendidik, Pelatih Pramuka Malah Cabuli Tujuh Siswa, Tonton Videonya

Baca: Alamak, Nenek 80 Tahun Paksa Perjaka 13 Tahun Berhubungan Intim hingga 10 Kali

Baca: Walau Sering Dirisak, Ayu Ting Ting Ternyata Dikagumi Sederet Aktor India Tampan Ini

Baca: TERUNGKAP! Ternyata Penyebar Rekaman CCTV Kapolres di Tempat Hiburan Malam Adalah

Baca: NEWS VIDEO: Rekaman Lengkap CCTV Kapolres Cecoki Bobby Minuman Keras, Ini Penjelasan Kapolda

Subcribe YouTube Tribun Medan 

Baca: Mengejutkan, Pejabat Sewa Penari Striptease di Inul Vizta, Ini 4 Penari Telanjang yang Ditangkap

Baca: Mitsubishi Bocorkan Bentuk Asli MPV Expander, Si Pembunuh Avanza

Baca: Peminat MPV Pesaing Tangguh Avanza dari Mitsubishi Membeludak Tembus 16 Ribu

Baca: All New Nissan Grand Livina, MPV Idaman Keluarga dengan Desain Mewah dan Elegan

Baca: Tak Disangka, Ternyata Ini Posisi Main Wayne Rooney di Everton

Baca: Inilah Gol Perdana Romelu Lukaku untuk Manchester United sejak Direkrut dari Everton

Baca: Kala Mulan Jameela Komentari Postingan Maia Estianty Pakai Akun Ini, Warganet: Kasihan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved