Ujaran Kebencian
Djoss Kalah di Quick Qount, Faisal Abdi Hina Suku Batak, Kini Diburu Polisi dan Dikecam Publik
Ia meluapkan kegembiraan dengan membalas postingan seseorang dengan nada Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Kami akan kejar terus sampai ketemu...
Bantu share ya.. Biar ketemu secepatnya...
Terima kasih.
Salam perjuangan." Tulis Birgaldo Sinaga.
Polda Sumut Sedang Melakukan Penyelidikan
Dilaporkannya akun facebook atas nama Faisal Abdi tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja.
Ia mengaku sudah ada masuk laporan mengenai kasus tersebut.
"Saat ini LP sudah dibuat, polisi saat ini sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan itu," kata Tatan, Sabtu (30/6/2018).

Tatan mengimbau kepada semua orang agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi Polda Sumut sudah berulang kali mensosialisasikan tentang hoax, ujaran kebencian dan persekusi, baik di media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
Lanjut Tatan, kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam memposting sesuatu di medsos.
Menurutnya, setiap postingan di media sosial memiliki pertanggungjawaban hukum yang sudah diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 atau UU ITE.
"Mari bersama-sama kita ciptakan kedamaian dan kesejukan berinteraksi di media sosial. Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan sampai menyebarkan Hoax dan menimbulkan ujaran kebencian," ujar AKBP Tatan.
Desakan Aliansi Masyarakat Sipil
Di tempat terpisah, Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) mendesak polri khusunya Kapolri agar segera menangkap Faisal Abdi, penghina Suku Batak di akun facebooknya.
Ketua Relawan Almisbat Sahat Simatupang didampingi Sekretaris Ustad Zulkarnain dan Bendahara Ihutan Pane mengatakan, sikap pemilik akun facebook bernama Faisal Abdi tidak bisa dibiarkan.