Emak-emak Geruduk Kantor Desa, Minta Tangkap Kakek Terduga Pelaku Cabul

Puluhan emak-emak datangi kantor desa, minta seorang lelaki yang dianggap predator anak ditangkap

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/DOHU LASE
Puluhan ibu-ibu menduduki gedung Kantor Kades Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, menuntut agar pelaku pencabulan bocah di bawah umur yang berkeliaran di desa mereka segera ditangkap, Minggu (25/11/2018). 

MEDAN,TRIBUN-Kantor Kepala Desa Sunggal Kanan didatangi puluhan emak-emak.

Mereka protes, mendesak aparat penegak hukum menangkap NS.

Sebab, pria berusia 77 tahun ini dituding mencabuli S, bocah berusia lima tahun, yang tak lain cucunya sendiri.

"Kami resah pak. Apa kita biarkan dia berkeliaran. Predator anak itu harus ditangkap secepatnya," kata Fitri, salah satu warga, Minggu (25/11).

Ia mengatakan, jika terduga pelaku tidak diproses, warga khawatir kasus serupa akan terjadi terhadap anak-anak lainnya di Dusun II, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal.

"Ya, pokoknya kami minta dia ditangkap," celetuk warga lainnya.

Dari pantauan Tribun Medan/www.tribun-medan.com, warga yang didominasi kaum ibu ini ada yang berdiri, dan duduk di teras kantor desa.

Baca: 8 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dari SMP hingga Mahasiswi, Bungkam lantaran Ibu dan Adik Terancam

Mereka menunggu kedatangan NS, terduga pelaku.

Tak lama kemudian, NS datang mengenakan kemeja batik.

Terduga pelaku ini sempat melambaikan tangan ke warga.

Karena ulahnya, sejumlah ibu-ibu terdengar mengumpat.

Mereka kesal, karena NS seolah tak bersalah.

"Percaya diri pula dia melambaikan tangan ke arah kami. Dia sempat bilang sama kami tadi, 'aku kan sudah berdamai dengan korban, lalu apa lagi," kata Teti, warga lainnya.

Di kantor desa, personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendengar keterangan NS.

Karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, NS pun dibolehkan pulang.

Baca: Sinta Tak Menyangka Suaminya Cabuli hingga Cekik Leher Anaknya, Terlapor Jawab Begini!

"Dari kemarin-kemarin, kami sudah mengeluhkan kasus ini sama kades, tetapi enggak ada solusinya.

Kami ingin pelaku ditangkap," timpal Tri Handayani, yang merupakan kerabat korban.

Dari cerita Tri, kasus ini berawal ketika S datang ke rumah pelaku pada Minggu (4/11) lalu.

Saat bermain, S dipanggil pelaku. Ketika itulah NS diduga melakukan aksi cabulnya.

"Terungkapnya waktu S dibawa pulang ibunya ke Stabat.

Saat buang air kecil, S kesakitan dan menangis," ungkap Tri.

Baca: Terkuak Pencabul@n Anak Tiri dari SMP hingga Usia 22 Tahun, Aduan Ibu Kandung, Polisi Ciduk Pelaku

Penasaran, D, ibu kandung S menanyakan apa yang terjadi. Pelan-pelan, S buka suara.

D begitu terkejut mendengar pengakuan S, dan cerita ini kemudian menyebar ke warga.

"Itulah, pelaku ini beralasan sudah damai. Tapi warga di sini khawatir, makanya aparat penegak hukum harus bertindak lah," katanya.

Setelah NS pulang, warga tetap berkumpul di kantor desa.

Warga tetap ngotot minta pelaku ditangkap.

Alasannya, warga tidak ingin kasus serupa terjadi di desa mereka.(cr16)

Iming-imingi Sebidang Tanah
Dugaan pencabulan yang dilakukan NS, membuat warga di Dusun II, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal resah.

Mereka protes, minta NS ditangkap. Menurut keterangan Tri Handayani, kerabat korban, NS mengiming-imingi keluarga korban sebidang tanah.

"Pelaku mengaku kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan saja. Kami dengar, ibu korban diiming-imingi sebidang tanah agar tidak melapor," kata Tri.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi beralasan belum tahu kasus ini.

"Saya coba cek dahulu. Saya tidak bisa komentar bahwa akan menangani kasus itu.

Saya tanya dulu sama Bhabin, lalu pelajari dahulu, apakah memenuhi unsur atau tidak, dan lain-lain" katanya singkat.(cr16)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved