Sultan HB IX Minta Maaf atas Kasus Pemotongan Salib Makam dan Ingatkan Aparatnya
"Agama dan simbol-simbol keagamaan itu dijamin dalam konstitusi, di sini kita semua kurang tanggap terhadap simbol-simbol itu.''
Penelusuran Kevikepan
Pasca-munculnya kabar kejadian ini, Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta, merilis keterangan tertulis pada 19 Desember 2018.
Kevikepan adalah lembaga yang menjadi pusat koordinasi sejumlah paroki di suatu wilayah. Keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Ketua KKPKC Kevikepan DIY Ag. Sumaryoto ini memuat hasil penelusuran Kevikepan terhadap keterangan dari keluarga korban, pengumpulan data, koordinasi dengan tokoh - tokoh umat paroki Pringgolayan, dan pertemuan dengan berbagai pihak, mulai dari tokoh lintas iman di FPUB, Kapolsek, hingga Danramil hingga pertemuan dengan tim pencari fakta FPUB DIY/Tim Kanwil Depag.
Dalam keterangan ini, Kevikepan menyebutkan bahwa status makam saat terjadi pemakaman merupakan makam umum.
Selain itu, dibenarkan bahwa interaksi warga dengan keluarga selama ini memang sangat baik.
"Tetapi ada sekelompok orang pendatang dengan dukungan luar yang memberi tekanan fisik dan psikis secara langsung maupun tidak langsung melalui sebagian warga," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pihak Kevikepan juga menyebutkan bahwa surat pernyataan istri almarhum yang beredar awalnya dibawa oleh 7 orang dari pihak kelurahan, polsek, koramil, dan pengurus kampung.
"Surat lalu ditandatangani istri almarhum. Penjelasan yang diberikan kepada istri almarhum adalah untuk mengatasi isu yang berkembang luas di media sosial," demikian isi surat selanjutnya.
Kevikepan DIY pun meminta aparat polisi untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban dari segala bentuk tekanan dan ancaman setelah kejadian ini.
"(Meminta) aparat keamanan menyikapi secara serius adanya ancaman serius terhadap ketertiban dan keamanan masyarakat dan memperjuangkan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika," demikian bunyi poin terakhir yang tertulis dalam keterangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemotongan Nisan Salib di Kotagede Yogyakarta, Sultan HB X Minta Maaf", "Klarifikasi Lengkap Pemotongan Nisan Salib di Makam Kotagede Yogyakarta", .
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma