Saya Tak Punya Bakat Penjilat, Said Didu Didepak dari Jabatan Komisaris Bukit Asam
Said Didu mengungkapkan alasan kenapa dirinya dipecat dari Komisaris PT Bukit Asam (PTBA).
"Jadi lima hal sekaligus terjadi. Apakah ini langkah bagus? Analisis saya ini langkah terbaik dari pilihan yang banyak yang memang ribet," kata dia.
Permintaan agar Said Didu dicopot disampaikan langsung oleh PT Inalum (Persero) yang merupakan pihak “pemborong” ke-51,2 persen saham PTFI senilai 3,85 miliar dolar AS itu.
Usul PT Inalum disampaikan dalam sepucuk surat benomor 930/L-Dirut/XII/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Tbk.
PT Inalum merupakan Pemegang Saham Mayoritas Seri B Dwi Warna dan memiliki hak untuk mengusurkan agenda RUPSLB.
Selain Said Didu, ada dua lagi Komisaris yang diusulkan PT Inalum agar diberhentikan.
Pertama, Purnomo Sinar Hadi, karena yang bersangkutan telah diangkat sebagai Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero).
Kedua, Johan O Silalahi yang sebelumnya adalah Komisaris Independen. Johan disebutkan mengundurkan diri melalui pesan singkat WA. Pesan singkat Johan itu dia kirimkan ke Menteri BUMN dan berbagai pihak terkait lainnya. (*)
