Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Jadwal Sidang Ratna Sarumpaet, Pengadilan Tunjuk Hakim Joni Adili Ratna Sarumpaet (Kasus Hoaks)
Tersangka Ratna Sarumpaet yang terjerat kasus penyebaran kabar bohong (kasus hoaks) akan segera disidangkan.
Yaitu, kata Faisal, berlaku paling lama 20 hari dan dapat diperpanjang untuk paling lama 30 hari.
Dan setelah waktu 50 hari, penuntut umum harus sudah mengeluarkan tersangka dari tahanan demi hukum (lihat Pasal 25 KUHAP).
Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain
Baca: Gaya Maia Estianty Modis di Acara Ulang Tahun Artis Olla Ramlan, Maia Ditemani Suami Irwan Mussry
“Sehingga, dalam hal penuntut umum belum melimpahkan perkara ke pengadilan dan telah melewati jangka waktu tersebut, tersangka harus dikeluarkan dari tahanan demi hukum,” ujarnya.
Faisal mengatakan jaksa tampaknya ingin menyusun dakwaan Ratna secara lengkap, sehingga dalam persidangan nanti dapat membuktikan kalau Ratna memang bersalah seperti yang dituduhkan.
“Jaksa mungkin ingin selengkap-lengkapnya menyiapkan alat bukti agar dalam persidangan bisa membuktikan bahwa RS bersalah,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap kedua kasus hoaks Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI pada Kamis (31/1/2019). Namun, Kejati DKI hingga saat ini belum mengirim dakwaan Ratna ke pengadilan untuk diadili.
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.
Baca: LIVE BOLA - LIGA CHAMPIONS MALAM INI, Liverpool vs Bayern Munchen, Prediksi & Line-up Susunan Pemain
Kejutan Menurut Pengamat, Prabowo Subianto dan Kubu Gerindra Harus Siap Bersaksi
Setelah berkas kasus hoak dengan tersangka Ratna Sarumpaet lengkap, kasus tersebut bakal bergulir di persidangan.
Berkas kasus hoaks Ratna Sarumpaet resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Berbagai pihak pun memprediksi, sidang perdana Ratna nantinya bakal hujan kejutan.
Pergulirnya kasus kebohongan Ratna pun dinanti nanti akankah ada kejutan yang disampaikan saat berada di kursi pesakitan, seperti yang dikemukakan dalam diskusi publik dikawasan Menteng.
Pakar Hukum Saor Siagian menyebut kasus hoaks penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik tanah air yang merasa ikut menjadi korban kebohongannya.
"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di Pengadilan tersebut," kata Saor, Kamis (7/2/2019).
