Viral Medsos
Zulkifli Hasan Terbaring di Rumah Sakit, Salam Khususnya Jadi Perhatian, Hari Ini Dipanggil Bawaslu
Ketua MPR Zulkifli Hasan menderita sakit dan harus mendapat perawatan secara khusus di sebuah rumah sakit
Puadi menambahkan pelaporan akan diproses dalam jangka waktu yang ditentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Bawaslu DKI punya waktu empat belas hari untuk klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta melaporkan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI Jakarta.
Zulkifli Hasan dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemilu karena menyampaikan pidato bernada politis di gelaran Malam Munajat 212, Kamis (21/2/2019).
Dalam acara itu, Zulkifli Hasan meminta massa aksi meneriakkam nomor dua saat dirinya berteriak presiden.
"Pemilihan menentukan nasib kita, nasib Indonesia. Persatuan nomor 1, soal Presiden?" teriak Zulkifli Hasan sebanyak tiga kali.
"Nomor 2!" sahut peserta aksi.
Zulkifli Hasan dilaporkan melanggar aturan terkait kampanye rapat umum, yaitu kampanye di depan lebih dari dua ribu massa di lapangan terbuka.
Sesuai aturan, kampanye rapat umum baru bisa digelar 24 Maret-13 April 2019. (*)
Artikel telah tayang sebelumnya di Warta Kota dengan judul: BREAKING NEWS: Ketua MPR Zukifli Hasan Sakit, Dibesuk Sandiaga Uno dan Akan Diajak Berlari