Musa Rajekshah Komitmen Segera Percepat Pemecatan ASN Korup di Sumut
Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah akan mempercepat pemberhentian bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) korup.
Penulis: Satia |
"Agar pemerintah Sumut bisa via elektronik semua segala urusannya, lebih mudah mendeteksi dan mengawasi semua aparatur semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI, Provinsi Sumatera Utara, English Nainggolan menyebutkan, berdasarkan data yang dipegang sebanyak 401 Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah ketahuan melakukan korupsi, Kamis (7/3/2019).
Para ASN ini nantinya akan dipercepat untuk segera diberhentikan dari jabatan masing-masing. Namun, saat kendalanya berada di pengadilan, yaitu surat inkrah (berkekuatan hukum tetap) sulit untuk didapatkan pemerintah.
English Nainggolan mengatakan, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BKN Pusat dan instansi masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumut, sebanyak 401 ASN terlibat dalam kasus korupsi.
"Menurut data yang ada sama kami itu ada 401 ASN yang terkena masalah korupsi atau penyelewangan jabatan.
Dari BKN pusat dan instansi sendiri yang menyampaikan kepada kami untuk datanya," ucap English Nainggolan.
Kemudian, ia tidak bisa langsung menyalahkan, bahwa data dari pusat salah atau benar yang disampaikan, Pasalnya, 298 ASN di Sumut terlibat korupsi, akan tetapi data ini menurun menjadi 291 orang.
Penurunan data tersebut, dikarenakan saat didata ulang, ada beberapa nama ASN ganda atau double.
"Data yang dari pusat itu terus tambah. kemarin itu dari Jakarta 298 namun saat dicek ulang sebanyak 291 ASN," ucapnya.
(Cr19/Tribun-Medan.com)