Polisi dan Bawaslu Tangkap Calon Pemilih yang Gunakan Undangan Memilih Orang yang Sudah Meninggal
Kedua pelaku datang ke TPS menggunakan undangan C-6 milik warga yang telah meninggal dunia.
Polisi dan Bawaslu Tangkap Calon Pemilih yang Gunakan Undangan Memilih Orang yang Sudah Meninggal
TRIBUN-MEDAN.com- Aparat kepolisian bersama Bawaslu dikabarkan telah mengamankan dua pria pelaku kecurangan Pemilu di TPS 002 Jalan Tembakau, Kelurahan Sidikalang Kota, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (17/4/2019).
Kedua pelaku datang ke TPS menggunakan undangan C-6 milik warga yang telah meninggal dunia.
Aksi kedua pelaku terungkap lantaran petugas KPPS ternyata mengenal orang pemilik nama pada formulir C-6 yang diserahkan para pelaku.
Informasi dihimpun dari lapangan, kedua pemuda telah digelandang ke Kantor Bawaslu Dairi, Jalan Makmur Nomor 38 Sidikalang.
Sementara itu, di kantor Bawaslu Dairi, seluruh pegawai beserta koordinator divisi yang ditanya membenarkan penangkapan, tetapi enggan memberi penjelasan.
Pada pintu masuk, berdiri seorang petugas seakan hendak menutup-nutupi perihal kasus ini.
"Saya baru sampai di kantor, sehabis keliling dari lapangan. Belum tahu soal itu. Namun, ada di dalam itu (pelaku) lagi diperiksa," ujar Maimanah Angkat, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dairi, yang ditemui sore itu.
Pria Ini Tega Berikan Bir untuk Keponakannya yang Masih Balita, Ini yang Selanjutnya Terjadi
Sekda Sabrina Ajak Keluarga Mencoblos Bareng, Minta Warga Jaga Keamanan dan Ketertiban
Aa Gym Dukung Pasangan 02, Tapi Kemenangan Jokowi-Maruf Tak Terbendung: Berbeda Itu Wajar
Koordinator Divisi Hukum serta Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Dairi, Pandapotan Rajagukguk yang ditemui tak lama setelahnya juga belum mau berkomentar.
FOTO-FOTO Wali Kota Medan Gunakan Hak Pilih Bersama Istri dan Ketiga Anaknya
TPS 019 Hadir dengan Konsep Dekorasi Nuansa Adat Batak Toba untuk Semangati Warga Memilih
Keturunan Pendiri Kota Medan Kecewa Makam Guru Patimpus Sembiring Pelawi Bukan di Kota Medan
"Tunggu ya, sabar. Nanti-nanti," ucap Pandapotan semringah.
Ketua NPC Sumut Berharap Presiden Terpilih Berikan Peluang Atlet Disabilitas Dapat Pekerjaan
TPS 004 di Perumnas Simalingkar Tampil Beda, Pasang Balon dan Gaba-gaba untuk Meriahkan Suasana
Hasil Hitung Cepat Jokowi-Ma'ruf Unggul 55,23 % dari Prabowo-Sandi 44,77 %
Melalui hitung cepat pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara dari pasangan Prabowo-Sandiaga.
Hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas, Rabu (17/4/2019) hingga pukul 14.55 WIB, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 55,23 persen suara dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,77 persen suara dalam Pilpres 2019.
Perolehan tersebut merupakan angka dari laporan yang masuk sebesar 30 persen dari total tempat pemungutan suara (TPS) sampel.
Percaya Exit Poll Internal BPN