Wawali Akhyar Dukung Tol Dalam Kota: Medan Deadlock Tahun 2024 Jika Tak Menambah Jalan
Menurutnya, ada perkiraan Kota Medan akan mengalami deadlock pada 2024, jika tidak penambahan jalan.
Mengapresiasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara Yulizar Parlagutan Lubis mengapresiasi rencana pembangunan jalan tol layang dalam kota. Ia melihat, saat ini Kota Medan sudah sangat tertinggal dibanding daerah lain dari segi infrastruktur.
"Saya kira, yang namanya pembangunan harus didukung. Itu kepentingan masa depan, kita jangan bicara hari ini," kata Ketua Komisi C DPRD Sumut tersebut. Ia menambahkan, pembangunan jalan tol layang dalam kota ini sangat penting demi masa depan Sumut.
Yulizar mengatakan, dengan kondisi kota saat ini, pembangunan sulit dilakukan, karena tidak ada lahan. "Untuk penambahan jalan saat ini, dengan tata kota sekarang, sulit sekali. Harus merelokasi penduduk, karena lahan kita tidak ada," katanya.

Pria, yang akrab disapa Puli tersebut menambahkan, jumlah kendaraan di Kota Medan sudah begitu banyak. Jadi, infrastruktur harus ditambah, agar sebanding.
"Jadi, ide pembangunan tol itu kita dukung. Jalan saat ini harus ditambah, karena volume kendaraan meningkat," ucapnya.
Ia mengatakan, Kota Medan sudah seperti Jakarta soal kemacetan. Dengan adanya jalan tol layang dalam kota, kemungkinan kemacetan terurai. "Saat ini, Kota Medan sudah hampir seperti Jakarta macetnya. Jadi, bayangkan 10 tahun mendatang bakalan tidak jalan kita ini," katanya.
Mengenai relokasi yang harus dilakukan demi pembangunan jalan tol, ia berpendapat, masyarakat harus menerimanya. Karena pembangunan tersebut, pastinya dapat dirasakan seluruh pihak. Mengenai ganti rugi, warga harus memiliki sertifikat tanah dan bangunan, yang terkena proyek pembangunan jalan tol tersebut.
"Kalau di bantarkan sungai itu sudah ada hukum yang mengatur mengenai DAS (daerah aliran sungai)," katanya. Tetapi, kepada masyarakat yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap, Pukul meminta pemerintah juga harus memperhatikannya. Namun, tidak sama dengan mereka yang memiliki sertifikat lengkap.
"Masyarakat berhak mendapatkan uang ganti rugi, wajar mereka mendapatkan bantuan. Pasti masyarakat mau direlokasi, karena selama ini sudah mengalami kebanjiran," ujarnya. Selanjutnya, ia menegaskan kepada pemerintah jangan mengejar pembangunan dengan cara membabi-buta, sehingga masyarakat menjadi korban.
"Jangan membabi buta lah pembangunan dan mengorbankan masyarakat untuk relokasi demi pembangunan. Etika masyarakat kita sekarang masih lemah," ucapnya.
Lahan Sejarah
Sejarawan Kota Medan Ichwan Azhari meminta kepada pemerintah jangan asal membangun jalan tol dalam kota di pinggiran sungai. Karena daerah di pinggiran Sungai Deli masih ada bangunan atau lahan-lahan peninggalan sejarah.
"Bangunan bersejarah sebaiknya diselamatkan pada pembangunan jalan tol ini. Bukan hanya bangunan, tetapi kawasan juga. Ada kawasan keramat yang berada di pinggir Sungai Deli," kata Ichwan.

Ia menambahkan, desain pembangunan harus bisa mempertahankan wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori dilindungi.