Breaking News

Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.''

Editor: Tariden Turnip
Tribun Medan/Array A Argus
Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel. Suasana di Mako Polsek Medan Area 

Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Polisi ciduk polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).

Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).

Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada  ke empat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.

Untuk keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.

"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan.

Baca: INILAH Antoni Tsaputra Difabel Indonesia Pertama yang Raih Gelar Doktor (PhD) di Luar Negeri

Baca: Wanita Penghina Jokowi The New Firaun Langsung Ditahan Seusai Diperiksa 4 Jam

Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan,"ujarnya, Rabu (17/7/2019).

Lebih lanjut dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Baca: DPRD Deliserdang Booking 70 Kamar Hotel Niagara Bertarif Rp 1,5 Juta Per Malam untuk Raker

Baca: Kasus Pemerasan oleh Oknum Polsek Medan Area Lambat, Kapolsek Akui 4 Polisi Diperiksa

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL , Brigadir AP, dan Bripka JD.

Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).

Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.

Baca: Taruna Cantik Boru Daulay Dilantik Presiden Jokowi Lulus Perwira TNI AU Calon Penerbang

Baca: Berciuman dengan Pria Lain, Selebgram Bianca Devins Dibunuh Pacar, Unggah Foto Korban di Akunnya

Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.

Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.

Diduga setelah mendapat telepon, orangtua MI dihubungi dan petugas meminta uang Rp 20 juta supaya perkara MI tidak lanjut.

Namun orangtua MI tidak menyanggupinya.

Karena diduga merasa pemerasan, akhirnya orangtua MI melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Laporan orang tua MI pun ditindaklanjuti petugas.

Setelah berkoordinasi dengan Tim Pegasus, orangtua pelaku bertemu dengan DP yang mengaku sebagai oknum wartawan dan diperintahkan untuk mengambil uang tersebut.

Uang Rp 2 juta diserahkan, namun di saat bersamaan Tim Pegasus yang sudah berada di lokasi langsung membekuk DP serta menyita barang bukti uang.

Baca: LAGI-LAGI Kabupaten Garut Diguncang Kasus Hubungan Intim Ayah dan Anaknya hingga Hamil, Ini 3 Kasus

Baca: Polres Simalungun Buru Penyebar Video Mesum 2 Sejoli Oknum PNS Pemkab Simalungun, Ini Kata Kapolres

Saat diinterogasi oleh petugas Polrestabes Medan, DP mengaku diperintahkan oleh tiga oknum polisi.

Petugas memboyong DP untuk melakukan pengembangan.

Tim Pegasus kembali melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah yang di Jalan AR Hakim dan mendapati keempat oknum polisi tersebut serta MI yang kedua tangannya dalam keadaan diborgol.

Pada pukul 21.00 WIB, keempat oknum polisi, wartawan dan MI dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Tidak cukup sampai disitu, menurut informasi lain yang diperoleh, petugas kemudian berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan.

Baca: Penyanyi Jebolan KDI Ini Dilaporkan Pacarnya Atas Kasus Dugaan Persetubuhan saat Masih di Kampung

Baca: VIRAL Video Gadis SMP Bareng Atta Halilintar, Rela Kabur dari Rumah hingga Terungkap Identitasnya

Tak lama petugas Paminal tiba di Mako Sat Reskrim, lalu memboyong ketiga oknum polisi tersebut ke Mako Propam untuk diperiksa intensif.

Saat ketiga oknum polisi itu diduga tersandung pelanggaran disiplin.

Karena melakukan penangkapan terhadap orang yang terlibat kasus narkoba, namun tidak dibawa ke kantor.

Justru berupaya menyelesaikannya sendiri.

Usai menjalani sanksi displin, kasus ini terus bergulir dan kembali menjerat keempatnya ditambah seorang personel yang juga terlibat dalam sangkaan turut serta dalam kasus pemerasan.

Kini keempat personel Polsek Medan Area ini mendekam di RTP Polrestabes Medan.

Polisi Tangkap Polisi, 4 Anggota Polsek Medan Area Diciduk Polrestabes Medan dan Mendekam di Sel

(mft/tribun-medan.com)

Baca: Kronologi 4 Anggota Polisi Diciduk Tim Pegasus Polrestabes Medan

Baca: Jenglot Adalah Sosok Misterius yang Populer di Indonesia, Berikut Asal Usul Makhluk Mistis Ini

Baca: VIRAL Video Gadis SMP Bareng Atta Halilintar, Rela Kabur dari Rumah hingga Terungkap Identitasnya

Baca: Harga Handphone (Hp) Terbaru di Bawah Rp 2 Juta, Spesifikasi Tiga Ponsel yang Bisa Jadi Pilihan Anda

Baca: Pesepakbola Greg Nwokolo Bagikan Foto Sang Istri Kimmy Jayanti Melahirkan, Ini Penampakan Bayinya

Baca: Terungkap Identitas Gadis Remaja yang Bareng Atta Halilintar, Kabur dari Rumah hingga Videonya Viral

Baca: Deretan Foto Kecantikan Maulidya Sari Daulay, Lulus Perwira TNI AU

Baca: Kronologi 4 Anggota Polisi Diciduk Tim Pegasus Polrestabes Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved