Bripda Tri Bayu Nugraha Ditangkap karena Menggunakan Narkoba, Punya Sabu dan Timbangan Digital

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Eduar Tobing mengatakan Bripda Tri Bayu ditangkap menggunakan narkoba dan memiliki narkoba jenis sabu.

TRIBUN MEDAN/Tommy Simatupang
Bripda Tri Bayu Nugraha Ditangkap karena Menggunakan Narkoba, Punya Sabu dan Timbangan Digital. 

Bripda Tri Bayu Nugraha Ditangkap karena Menggunakan Narkoba, Punya Sabu dan Timbangan Digital

TRIBUN-MEDAN.com-Bripda Tri Bayu Nugraha Ditangkap karena Menggunakan Narkoba, Punya Sabu dan Timbangan Digital .

Oknum polisi Bripda Tri Bayu Nugraha (30) personel Sat Sabhara Polres Siantar diringkus sedang menggunakan narkoba jenis sabu di Jalan Damar Nomor 31 Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar pada Selasa 27 Agustus 2019.

Bripda Tri ditangkap bersama dengan temannya Hasudungan Parapat (43).

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Eduar Tobing mengatakan Bripda Tri Bayu ditangkap menggunakan narkoba dan memiliki narkoba jenis sabu.

AKP Eduar tidak membeberkan banyak tentang kronologis penangkapan.

"Kita tangkap menggunakan narkoba,"katanya via seluler, Kamis (29/8/2019).

AKP Eduar mengatakan sudah menyerahkan Bripda Tri Bayu ke organisasi kepolisian untuk mendapatkan sanksi disiplin.

Ia tidak bisa menjawab tentang perilaku Bripda Tri selama ini.

"Sudah kita serahkan ke oraganisasi. Kalau itu pribadi (perilaku Bripda Tri),"katanya.

Sementara Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengarahkan tribun-medan.com untuk menanyakan ke Kasubag Humas.

Baca: Cetak Dua Gol saat PSMS Jamu Persibat Batang, Gurning Nilai Performa Tri Handoko Belum Maksimal

Baca: [VIDEO] Maruf Amin Rayakan HUT Ke 23 Universitas Muslim Nusantara (UMN) Al-Wasliyah

Baca: 25 Jenderal TNI Naik Pangkat, Dokter Gigi drg Andriani Resmi Bintang Dua, Ini Daftar Lengkapnya

Saat ditanya tentang pencegahan personel personel polisi Siantar terlibat narkoba, AKBP Heribertus tetap meminta mengarahkan ke Kasubbag Humas.

Bripda Tri Bayu Nugraha Oknum polisi Sat Sabhara Polres Siantar.
Bripda Tri Bayu Nugraha Oknum polisi Sat Sabhara Polres Siantar. (TRIBUN MEDAN/Tommy Simatupang)

"Kasubag humas sudahh saya arahkan,"katanya via WhatsApp.

Baca: Diduga Depresi, Pria ini Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri di Pohon

Baca: Tak Main-main, Demi Muluskan Langkah Brexit Inggris, Boris Johnson Bekukan Parlemen

Baca: Curi Barang Milik Perusahaan, Tiga Pekerja CV Star Global dan Satu Penadah Diringkus Polisi

Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polres Siantar pada pukul 22.30WIB pukul 22.30WIB, personel Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah ada yang sedang menggunakan narkoba.

Personel polisi berangkat ke lokasi dan masuk ke dalam rumah. Polisi pertama kali bertemu dengan pelaku Hasudungan Parapat dan langsung melakukan penangkapan.

Baca: Alasan Ridwan Kamil Mau Pindah Ibu Kota Jawa Barat, Bukan Mau Lata Pindah Ibu Kota Negara

Baca: Persaingan Ketat Papan Atas Klasemen Wilayah Barat, PSMS Masih Optimistis Bertahan

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved