Breaking News

Perintah Jokowi pada Panglima, Kapolri dan Menkopolhukam Setelah Jayapura Rusuh dan Aksi Anarkis

Perintah Jokowi pada Panglima, Kapolri dan Menkopolhukam Setelah Jayapura Rusuh dan Aksi Anarkis

Editor: Salomo Tarigan
biropers/tribunnews
Perintah Jokowi pada Panglima, Kapolri dan Menkopolhukam Setelah Jayapura Rusuh dan Aksi Anarkis 

Tanggapan OPM terkait wacana dialog tersebut.

“Kami tidak punya urusan dengan panglima TNI, tapi Tentara Pembebasana Nasional Papua Barat (TPNPB) akan melakukan perundingan dibawa mediasi pihak ketiga yaitu PBB dengan pemerintah Indonesia dibawah delegasi President Indonesia,” ujar Juru Bicara OPM Sebby Sambon saat di konfirmasi mealui media sosialnya, Rabu 28 Agustus.

OPM menuntut Merdeka.

“Perang TPNPB dan OPM adalah menuntut hak kemerdekaan penuh, oleh karena itu penyelesaiannya melalui perundingan segitiga, bukan dialog dengan Panglima TNI,” tutupnya

.

Baca: Daftar Tilang yang Harus Dibayar Pengendara bila Langgar Rambu Lalu Lintas - Operasi Patuh Jaya

Baca: Siswi Paskibra Menghilang, Fakta Baru Diungkap Orangtua Setelah Lapor Polisi, Anak Gadis Ditemukan

Baca: Kabar Terkini Joy Tobing Idol dan Kondisi Kesehatan Joy, Dokter Sarankan Berhenti Bernyanyi Sejenak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca: SELAIN KOPI, Hindari 5 Jenis Makanan dan Minuman, Menu Sarapan Pagi Bikin Cepat Lapar

Baca: Reaksi Wiranto dan Kapolri Tito Karnavian, Pengibaran Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara

Perintah Jokowi pada Panglima, Kapolri dan Menkopolhukam Setelah Jayapura Rusuh dan Aksi Anarkis

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved