Pencuri di Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dibekuk saat Main Judi, Sempat Kabur saat Digerebek

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diringkus yakni Muklis Nasution (49) dan Wahyu Andika (21).

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/Polsek Percut Seituan
Pencuri di Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dibekuk saat Main Judi, Sempat Kabur saat Digerebek. Dua tersangka pembobol rumah yakni A Wahyu Hidayat (21) dan Muklis Nasution (49) saat diamankan oleh pihak kepolisian. 

Akan tetapi, begitu melihat kehadiran polisi keduanya sempat melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.

"Berkat kesigapan petugas di lapangan, kedua pelaku berhasil diringkus di seputaran Asrama Polisi Bandar Selamat," kata Aris, Rabu (4/9/2019).

Baca: Dana Otsus Rp 17,5 Juta per Kepala, Mahfud MD Bongkar Perangai Korup Pejabat Papua

Baca: Humas PTPN III Ridho Asril Minta Jurnalis Tidak Salah Sangka : KPK Tidak Ada Kemari

Baca: Aulia Kesuma Kenal Pupung Lewat Aplikasi Kencan Online, Mengaku Sempat Diancam Dibunuh Anak Tiri

Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke markas komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kepada petugas kedua pelaku mengakui bahwa merekalah yang membobol rumah dan mengambil harta benda milik korban," ungkap Aris.

"Dari hasil kejahatannya, pelaku Muklis mendapat bagian Rp 200 ribu sedangkan Wahyu Andika memperoleh Rp 100 ribu," jelas Aris.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved