Pencuri di Rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dibekuk saat Main Judi, Sempat Kabur saat Digerebek
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan bahwa kedua pelaku yang diringkus yakni Muklis Nasution (49) dan Wahyu Andika (21).
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Akan tetapi, begitu melihat kehadiran polisi keduanya sempat melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
"Berkat kesigapan petugas di lapangan, kedua pelaku berhasil diringkus di seputaran Asrama Polisi Bandar Selamat," kata Aris, Rabu (4/9/2019).
Baca: Dana Otsus Rp 17,5 Juta per Kepala, Mahfud MD Bongkar Perangai Korup Pejabat Papua
Baca: Humas PTPN III Ridho Asril Minta Jurnalis Tidak Salah Sangka : KPK Tidak Ada Kemari
Baca: Aulia Kesuma Kenal Pupung Lewat Aplikasi Kencan Online, Mengaku Sempat Diancam Dibunuh Anak Tiri
Selanjutnya kedua pelaku diboyong ke markas komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kepada petugas kedua pelaku mengakui bahwa merekalah yang membobol rumah dan mengambil harta benda milik korban," ungkap Aris.
"Dari hasil kejahatannya, pelaku Muklis mendapat bagian Rp 200 ribu sedangkan Wahyu Andika memperoleh Rp 100 ribu," jelas Aris.
(mak/tribun-medan.com)