TERUNGKAP Modus Banker FY Membobol Dana Nasabah BNI hingga Rp 124 Miliar

Polda Maluku memberi atensi kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) senilai seratusan miliar rupiah.

Editor: Juang Naibaho
siwalima.com
Faradima Yusuf (FY), terlapor pembobol dana nasabahnya hingga miliaran rupiah di BNI 46 Ambon 

TERUNGKAP Modus FY Banker BNI Membobol Dana Nasabah hingga Rp 124 Miliar

TRIBUN MEDAN.com - Polda Maluku memberi atensi kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) senilai seratusan miliar rupiah.

Terlapor pembobolan dana nasabah itu adalah seorang wanita berinisial FY, yang menjabat sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon. FY disebut-sebut menggelapkan dana nasabah hingga Rp 124 miliar.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan pihak BNI pada 8 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan, kasus itu kemudian ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku. Namun, lantaran kasus tersebut merupakan kasus perbankan maka diambil alih oleh Direktorat Kriminal Khusus.

“Jadi sesuai dengan laporan ada kerugian dari pihak BNI sekitar Rp 58 miliar, sesuai dengan laporan yang mereka laporkan,” kata Roem kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/10/2019).

Roem mengatakan, dari hasil investigasi internal yang dilakukan pihak bank, terungkap aksi FY membobol dana nasabah BNI.

FY selama ini diduga telah cukup lama melancarkan aksi kejahatan. Namun, baru pada 9 September hingga awal Oktober 2019 kejahatan yang dia lakukan terendus.

Modus banker FY membobol dana nasabah yakni memerintahkan tiga kepala cabang yakni cabang pembantu Tual, Dobo dan Masohi untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Adapun perintah mentransfer uang oleh FY itu dilakukan ke lima rekening yang umumnya merupakan nasabah BNI.

Roem mengaku pihaknya masih mendalami siapa lima pemilik rekening tersebut dan hubungan dengan FY.

“Ini yang masih dilakukan penyelidikan, nanti hasilnya baru saya umumkan. Lima orang ini adalah nasabah. Untuk perkembangan lanjutan kita tunggu hasil penyelidikan,” ujar dia.

Baca: Akhirnya Putri Amien Rais Hanum Rais Angkat Bicara terkait Postingan dan Berujung Dipolisikan

Baca: Beli HP Seharga Rp 20-an Juta via Online tapi Dapat Teh Kotak, Polisi Tangkap Kurir Ekspedisi

Polisi sejauh ini sudah meminta keterangan empat orang internal bank. Polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.

Menurutnya, jika FY melarikan diri maka pihaknya akan memanggil paksa dan melakukan pengejaran.

Terkait kekayaan FY, polisi akan menelusurinya termasuk rekam jejak yang bersangkutan. “Soal rekam jejak itu nanti ditelusuri semuanya,” katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved