Dari Menjawab Anak SMK Berujung PKS Kritik Jokowi Tak Perlu Retorika & Koreksi Grasi untuk Koruptor
Wacana ini muncul saat Presiden menjawab pertanyaan siswa SMK, yang bertepatan dengan peringatan hari antikorupsi sedunia
Jokowi juga menambahkan penerapan hukuman mati dapat diatur sebagai satu di antara sanksi pemidanaan.
Sanksi tersebut ada dalam Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui mekanisme revisi di DPR.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," kata Jokowi.
Menurutnya, jika ada keinginan dan dorongan kuat dari masyarakat maka DPR akan mendengarnya.
Namun Jokowi juga menekankan keinginan hukuman mati untuk koruptor juga akan kembali pada komitmen sembilan fraksi di DPR.
"Sekali lagi juga termasuk yang ada di legislatif," lanjut Jokowi.
Sementara itu, Jokowi tak menjawab dengan tegas apakah dari pihak pemerintah akan menginisiasi hukuman tersebut.
Menurut Jokowi, hal itu kembali lagi pada kehendak masyarakat.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Sebut Jokowi Keliru kalau Hukuman Mati Koruptor Berdasarkan Kehendak Rakyat: UU Tipikor Mengatur