Breaking News

Hakim Curigai Adanya Terdakwa Palsu Dalam Kasus Ledakan Pabrik Korek Gas Ilegal

Direktur Utama PT Kiat Unggul, Indramawan, dicurigai sebagai terdakwa palsu atau orang pengganti dalam perkara ledakan pabrik perakitan korek gas.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Dedy Kurniawan
Tiga terdakwa pabrik ilegal perakitan korek gas PT Kiat Unggul disidang di PN Binjai, Rabu (18/12/2019). 

Hakim Curigai Adanya Terdakwa Palsu Dalam Kasus Ledakan Pabrik Korek Gas

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Direktur Utama PT Kiat Unggul, Indramawan, dicurigai sebagai terdakwa palsu atau orang pengganti dalam perkara ledakan pabrik perakitan korek gas ilegal yang merenggut 30 korban jiwa.

Hal ini mencuat dalam sidang lanjutan beragendakan mendengarkan keterangan ketiga terdakwa, yakni Dirut PT Kiat Unggul Indramawan, Manajer Operasional Burhan, dan Manajer Personalia Lismawarni, di PN Binjai, Rabu (18/12/2019).

DI persidangan, Ketua Majelis Hakim Fauzul Hamdi mempertanyakan kembali akta PT Kiat Unggul yang tak kunjung dihadirkan di persidangan.

Hakim menaruh curiga bahwa terdakwa yang diseret ke meja hijau bukan orang yang seharusnya bertanggungjawab atas PT Kiat Unggul.

"Akte saya minta gak dipenuhi, saya mau cocokkan, jujur saja kamu ya. Kita akan panjang, dan rumit ini bahas satu per satu. Saya perhatikan semua. Ini masalah nasib orang, memberi keadilan kepada keluarga yang kehilangan sanak keluarganya. Ini pemilik aslinya siapa?" tanya hakim Dedy.

"Sebenarnya siapa pemilik PT Kiat Unggul. Waktu kamu buat itu perusahaan bergerak di bidang apa?" imbuhnya.

Pertanyaan itu membuat terdakwa Indramawan gelagapan. Ia tidak bisa memberi keterangan rinci terkait sistem PT Kiat Unggu yang diklaim miliknya.

Indramawan pun sibuk menoleh ke kanan dan ke kiri ketika hendak menjawab pertanyaan majelis.

"Saya pemilik. Saya dirikan di Jakarta. Bergerak di bidang industri. PT Kiat Unggul beli," katanya usai melihat rekan dan penasihat hukumnya.

Hakim Dedy kemudian mencecar terkait jaminan bagi pekerja dan para ahli warisnya. Hakim juga mengulik intensitas Indramawan memantau bisnisnya yang ada di Sumatera Utara.

"Kamu tahu di mana lokasi pabrik kamu yang terbakar? Pernah kamu datang? Seperti apa jaminan pekerjaan yang kamu tahu, apa sesuai prosedur?" cecar Hakim Dedy.

Dengan santainya Indramawan mengaku tidak terlalu tahu soal BPJS bagi para pekerja di pabrik tersebut.

Ironinya, Indramawan tidak tahu di mana lokasi tiga pabrik korek gas ilegal dengan modus rumah di bawah naungan PT Kiat Unggul tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved