INI Struktur Organisasi Terbaru Kemendikbud yang Dirampingkan Jokowi dari 16 Pos Jadi 10 Pos Saja
Joko Widodo melakukan perombakan struktur organisasi Kemendikbud - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah Mendikbud Nadiem Makarim
8. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan vokasi, pendidikan kejuruan, dan pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja;
9. Melaksanakan administrasi Direktorat Jenderal;
10. Melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.
Susunan organisasi Kemendikbud yang disusun berdasarkan perpres ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di Kementerian tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat pejabat baru berdasarkan Peraturan Presiden ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti ",
Penulis : Yohanes Enggar Harususilo