Breaking News

Jiwasraya Terkini: Muncul Permintaan Maaf Dirut pada Nasabah, MAKI Ancam Praperadilan Jaksa Agung

Jiwasraya Terkini: Muncul Permintaan Maaf Dirut pada Nasabah, MAKI Ancam Praperadilan Jaksa Agung

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jiwasraya Terkini: Muncul Permintaan Maaf Dirut pada Nasabah, MAKI Ancam Praperadilan Jaksa Agung 

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

(*)

3 Orang Diperiksa Asuransi Jiwasraya

//

Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

 Pengungsi Rohingya Sebut Keinginan Rayakan Malam Tahun Baru di Lapangan Merdeka

"Jadi hari ini kami meneriksa tiga orang saksi yang sekarang sedang berlanjut," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Gedung Bundar, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Penyidik memeriksa mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

Kemudian, Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan dan Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra.

Namun, Adi enggan mengungkapkan perihal materi pemeriksaan.

 Komisioner KPU RI Evi Novida Ingatkan Potensi Pergeseran Koordinat TPS di Sumut

Menurut dia, pihak Kejagung terus mendalami kasus tersebut.

"Itu namanya substansi, mohon maaf kami masih penyidikan, yang jelas bagaimana kami mengumpulkan alat bukti, merumuskan peristiwa yang di luar pidana, kemudian juhga kami rumuskan bagaimana dia nanti sebagai alat bukti. Ini sedang berjalan," tutur dia.

 Komisioner KPU RI Evi Novida Ingatkan Potensi Pergeseran Koordinat TPS di Sumut

 Damiri Mahmud Sebelum Meninggal Ingin Hapus Semua Karyanya

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

 Polrestabes Medan Kerahkan 267 Personel di Jalur Medan-Berastagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan, pihaknya bakal melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

(*)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved