Konflik DPRD Deliserdang, Ketua Dewan Gelar Paripurna Meski Dianggap Langgar Tatib
Konflik di DPRD Deliserdang belum berakhir. Teranyar, dua fraksi di DPRD Deliserdang, yakni Gerindra dan Demokrat menggelar sidang paripurna sendiri
PAKAM,TRIBUN-Konflik di DPRD Deliserdang belum berakhir.
Teranyar, dua fraksi di DPRD Deliserdang, yakni Gerindra dan Demokrat menggelar sidang paripurna sendiri tanpa melibatkan Sekretariat DPRD.
Padahal, tindakan ini dinilai melanggar tata tertib (Tatib) yang ada.
"Jadi enggak bisa asal buat paripurna saja. Ini lembaga DPRD," kata Sekretaris DPRD Deliserdang, Rahmad, Jumat (20/3/2020).
• Anggota DPRD Deliserdang Tuntut Uangnya Segera Dikembalikan
Ia mengatakan, sebelum undangan paripurna dibuat, harusnya ada permohonan dewan minimal seperlima atau 10 orang.
Setelah itu, lanjut Rahmad, barulah permohonan tersebut disampaikan ke pimpinan untuk dibawa ke rapat pimpinan.
Kemudian, pimpinan menyetujui dan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan.
• Saran Kajari soal Uang Perjalanan Dinas Langsung Direspons, DPRD Deliserdang Gelar Rapat Tertutup
"Setelah semua tahapan dilakukan, barulah paripurna bisa dilaksanakan.
Untuk pengambilan keputusan, syaratnya harus setengah tambah satu atau di Deliserdang harus 26 orang.
Karena jumlah dewan ada 50 orang," kata Rahmad.
Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang berani menyebutkan jika paripurna yang telah digelar oleh tujuh fraksi sebelumnya di DPRD tidaklah sah.
• Terkait Kisruh Anggota DPRD Deliserdang, Sekretariat Tunggu Keputusan Biro Otda
"Kami enggak ikut campur dalam masalah mereka (konflik sesama dewan).
Mereka ini berpedoman pada surat Dirjen yang ke Gubernur dan ada tembusannya ke kami," ungkap Rahmad.
Namun, kata dia, anjuran dari Gubernur semestinya ada pendampingan.
"Kalau memang mau paripurna, kan bisa diceritakan dan dibawa dulu sama pimpinan lain," ungkap Rahmad.
• Gambo Tidak Setuju Kalau Anggota DPRD Deliserdang Dibilang Makan Gaji Buta
