Konflik DPRD Deliserdang, Ketua Dewan Gelar Paripurna Meski Dianggap Langgar Tatib
Konflik di DPRD Deliserdang belum berakhir. Teranyar, dua fraksi di DPRD Deliserdang, yakni Gerindra dan Demokrat menggelar sidang paripurna sendiri
Sementara itu, Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri mengatakan paripurna yang mereka gelar ini dilakukan setelah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami sudah konsultasi dengan Kemendagri dan diminta membuat perimbangan," ungkap Zakky.
Ia mengatakan, paripurna yang digelar ini untuk melanjutkan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang sempat ditunda beberapa waktu lalu.
Apalagi, Gerindra dan Demokrat belum ada yang masuk ke Komisi.
• Perang Dingin di DPRD Deliserdang Mulai Mereda, PKS Tinggalkan Gerindra dan Demokrat
"Setiap anggota fraksi itu wajib masuk Komisi. Dasarnya Pasal 47 tentang pembentukan AKD," kata Ketua DPC Gerindra Deliserdang ini.
Pada Jumat pagi, Zakky menggelar rapat paripurna diikuti 14 orang dewan saja.
Menurut Sekwan, paripurna yang digelar oleh Zakky tidak tepat. Karena tidak sesuai mekanisme yang ada.
Tidak Masalah
Anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Demokrat, Gambo Tarigan mengatakan sah- sah saja Ketua DPRD, Zakky Shahry menggelar rapat paripurna.
Jika da pihak yang meragukan paripurna ini, Gambo mengatakan itu tidak masalah.
Sebab, semua orang berhak menyampaikan pendapat.
• Polemik DPRD Deliserdang Berlanjut, Fraksi Gerindra dan Demokrat Nyatakan Tak Ikut Reses
"Hak mereka (Sekretariat) untuk menanggapinya (kalau ada yang meragukan).
Itu hak mereka. Orang bebas mengeluarkan pendapat," kata Gambo.
Terkait pembentukan AKD ini, anggota DPRD Deliserdang terpecah dua kubu.
Sebab, Gerindra dan Demokrat masih tidak terima dengan pembentukan AKD yang dilakukan oleh fraksi lain.(dra)
