Cara Mendapat Bansos Rp 600 Ribu, Syarat Dapat Bansos Covid-19, Uang Ambil di Kantor Pos, BRI, BTN
Penyaluran Dana bansos Covid-19 senilai Rp 600 ribu per bulan kini jadi sorotan.
TRI BUN-MEDAN.com - Penyaluran Dana bansos Covid-19 senilai Rp 600 ribu per bulan kini jadi sorotan.
Siapa saja warga yang berhak mendapatkannya?
Bagaimana cara mendapat bansos tersebut?
//
Keluhan seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam rangka menopang perekonomian selama pandemi Covid-19 terus berdatangan dari masyarakat beberapa waktu yang lalu.
Berangkat dari keluhan tersebut, Kementerian Sosial terus berupaya untuk mencari cara agar bansos Covid-19 ini benar-benar tepat sasaran.
• KUOTA Internet Gratis Telkomsel Mulai 5 GB - 30 GB, Batas Penukaran Poin 12 Mei, Promo Berhadiah
• Tiba di Bandara Kualanamu, Jontara Kecewa Gak Bisa Balik ke Jakarta Kumpul dengan Keluarga
Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp 600.000 per bulan.
Salah satu yang diusahakan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yakni meminta kepada pemerintah daerah yang memperoleh alokasi bansos untuk membuka data penerima manfaat secara transparan.
Dengan transparansi penyaluran tersebut, diharapkan masyarakat bisa saling mengawasi jika terjadi kejanggalan sasaran yang dirasa kurang tepat.
• Tiba di Bandara Kualanamu, Jontara Kecewa Gak Bisa Balik ke Jakarta Kumpul dengan Keluarga
Saat ini pembukaan daftar atau pengusulan penerima bansos dan dana tunai ini dilakukan oleh pemerintah setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial, Ujang T Hidayat kepada Kompas.com.
"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota," ujar Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020).
Selain itu, untuk meminimalisir aksi protes warga terkait sasaran bansos Covid-19, Kemensos telah menyediakan layanan untuk masyarakat agar bisa mengecek status kepesertaan bansos.
Layanan tersebut bisa berupa mendatangi Dinas Sosial setempat atau melalui laman Pusdatin Kemensos.
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang T Hidayat.
• Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 3 di prakerja.go.id, Berikut Panduannya, Siapkan Dokumen Ini
Berikut cara mengecek status kepesertaan bansos:
- Klik laman cekbansos.siks.kemsos.go.id
- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
- Klik cari

• pln.co.id - Cara Dapat Klaim Listrik Gratis Bulan Mei, Pilih Stimulus Covid-19
• pln.co.id - Cara Dapat Klaim Listrik Gratis Bulan Mei, Pilih Stimulus Covid-19
Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.
Setelah itu, keterangan bansos akan ditampilkan dengan tampilan seperti berikut.

Selain dengan laman itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.
Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.
Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.
Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.
Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.
• KUOTA Internet Gratis Telkomsel Mulai 5 GB - 30 GB, Batas Penukaran Poin 12 Mei, Promo Berhadiah
Berikut adalah caranya:
- Buka aplikasi
- Pilih menu
- Cek Bansos
- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan nama Masukkan captcha
- Klik cari
- Keterangan bansos pun akan ditampilkan
Saat ini, Mensos Juliari P Batubara sedang menagih pemerintah daerah (pemda) yang belum menyerahkan data penerima bantuan sosial (bansos) tunai.
• SURAT EDARAN Berlaku Mulai Besok Wajib Pakai Masker Masuk Pusat Pasar Kabanjahe, Respons Pedagang
Hal itu disampaikan Juliari P Batubara melalui video conference, Jumat (8/5/2020).
"Masih ada daerah-daerah yang belum mengirimkan datanya. Ini sudah kami informasikan agar segera mengirimkan datanya yang jumlahnya sekitar 1,2 juta KK (kepala keluarga) yang masih kami tunggu dari daerah," ujar Juliari P Batubara.

Bansos tunai ialah bantuan langsung berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bansos tunai kepada 9 juta KK. Ini merupakan instruksi Presiden Joko Widodo.
Hingga saat ini 7,8 juta data KK sudah masuk dalam daftar.
Kementerian Sosial menargetkan penyaluran bansos tunai tahap pertama selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Karena itu, Mensos meminta pemda segera menyerahkan data penerima bansos tunai ke Kementerian Sosial.
• KUOTA Internet Gratis Telkomsel Mulai 5 GB - 30 GB, Batas Penukaran Poin 12 Mei, Promo Berhadiah
• pln.co.id - Cara Dapat Klaim Listrik Gratis Bulan Mei, Pilih Stimulus Covid-19
Hingga kini baru 2,6 juta KK yang menerima bansos tunai tahap pertama.
"Kami memberikan keleluasaan kelongggaran kepada seluruh kabupaten kota untuk memberikan data keluarga-keluarga yang benar-benar terdampak di wilayahnya untuk kami berikan bansos tunai," ujar Juliari P Batubara.
"Kami sangat berharap daerah dalam hal ini pemkab dan pemkot memberikan kami data yang akurat sehingga bansos tunai ini dapat disalurkan secara tepat," tutupnya.
Syarat Mendapat Bansos Rp 600 ribu
Dana bantuan sosial tersebut tersebut sebenar Rp 600 ribu ditransfer lewat rekening.
//
• JANTUNG - 8 Gejala Penyakit Jantung, Deteksi Tanda Sakit Jantung, Belajar dari Didi Kempot
• DIBUKA Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Cara dan Syaratnya di Sini
• Hilangkan Kebiasaan Mengigit Kuku dengan 8 Cara Berikut, Satu di Antaranya Siapkan Kikir Kuku
Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan oleh adanya transfer dana Rp 600.000 di BRI.
Ternyata, dana tersebut merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Adapun bantuan sosial tunai yang diberikan sebesar Rp 600.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama tiga bulan.
Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) diberikan keleluasaan untuk mengajukan penerima bantuan ini.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penerima bantuan sosial tunai ini sebanyak 9 juta keluarga di luar wilayah Jabodetabek.
"Kebebasannya diserahkan kepada Pemda. Jadi kita hanya memberikan ancer-ancer (perkiraan) ini data non-DTKS (di wilayah itu)," kata Adhy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/5/2020).
• DIBUKA Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Cara dan Syaratnya di Sini
• JANTUNG - 8 Gejala Penyakit Jantung, Deteksi Tanda Sakit Jantung, Belajar dari Didi Kempot
Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia
Adhy mengaku bahwa pembayaran bantuan senilai Rp 600.000 telah dimulai sejak beberapa hari yang lalu.
Bantuan akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
"Kalau BST memang ada melalui rekening di BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jumlahnya ternyata tidak banyak," kata Adhy.
• DIBUKA Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Cara dan Syaratnya di Sini
Kuota jumlah penerima
Menurut Adhy, Kemensos akan memberikan kuota bagi tiap kabupaten atau kota.
Pemberian kuota didasarkan pada jumlah DTKS, populasi, dan kemiskinannya.
Adhy menyampaikan bahwa kuota yang diberikan untuk setiap kabupaten/kota melebihi data DTKS.
"Contoh Kabupaten Garut. Misalnya, itu sebenarnya DTKS (berjumlah) 40 ribu, kita berikan kuota 60 ribu," ujar dia.
• Rincian Harga HP Samsung Seri Terbaru Mulai dari Galaxy A01 Rp 1 Jutaan - Galaxy S20 Ultra 18 Jutaan
"Kita berikan kebebasan kepada Pemda untuk mengusulkan (penerima bantuan)," lanjut Adhy.
Apabila dalam prosesnya ditemukan data DTKS yang kurang sesuai, maka Pemda dapat sekaligus membenarkan data DTKS yang ada atau menambahkan jumlah DTKS nya.
Melansir laman resmi Kemensos, surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nomor 1432 tanggal 17 April 2020 tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial ( Bansos Tunai) menyebutkan bahwa usulan calon penerima bansos tunai dari non DTKS merupakan keluarga yang terdampak Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan dengan dilengkapi data seperti BNBA, NIK, dan nomor handphone.
• Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Mulai Pukul 08.00 WIB, Soal & Jawaban Cek Link Live Hari Ini
Waktu pengusulan dan syarat
Adhy menjelaskan, pengusulan oleh Pemda dilakukan secara online melalui sistem yang telah tersedia.
Pengisian ini diberikan maksimal waktu pada Rabu (6/5/2020) pukul 23.59 WIB.
• Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah Mulai Pukul 08.00 WIB, Soal & Jawaban Cek Link Live Hari Ini
• Jawaban Soal di TVRI Live Belajar dari Rumah, Kunci Jawaban Soal SMP/MTs
Pengusulan tersebut, lanjut Adhy, mesti disertai dengan surat pernyataan dari bupati atau kepala dinas bahwa data yang dimasukkan valid dan sah.
"Ada keluarganya, ada orangnya," tutur Adhy.
Setelah waktu maksimal pengusulan ini, pihak Kemensos akan melakukan evaluasi.
• Jawaban Soal di TVRI Live Belajar dari Rumah, Kunci Jawaban Soal SMP/MTs
Data
Adhy memaparkan, hingga saat ini telah ada 7,2 juta usulan dari daerah yang masuk ke dalam sistem.
Data tersebut kemudian diproses oleh Kemensos.
"Dari situ kita sudah cleaning, bahwa ada 6,3 juta yang sudah bisa untuk dibayarkan melalui PT Pos Indonesia," ujar dia.
Sementara dikabarkan sebelumnya, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut sebagai berikut:
• DIBUKA Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4, Cara dan Syaratnya di Sini
• Jawaban Soal di TVRI Live Belajar dari Rumah, Kunci Jawaban Soal SMP/MTs
• JANTUNG - 8 Gejala Penyakit Jantung, Deteksi Tanda Sakit Jantung, Belajar dari Didi Kempot
1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
• Rincian Harga HP Samsung Seri Terbaru Mulai dari Galaxy A01 Rp 1 Jutaan - Galaxy S20 Ultra 18 Jutaan
4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa.
5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.
Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid. maka bantuan akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
BLT Dana Desa Rp 600 Ribu Mulai Disalurkan di Deliserdang
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa mulai disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Deliserdang di kantor-kantor desa.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga (KK) dan akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.
Informasi yang dihimpun dari 380 desa yang ada di Kabupaten Deliserdang penerimanya sebanyak 47 ribu.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Citra Efendy Capah menyebut secara resmi BLT Dana Desa mulai disalurkan mulai Rabu, (7/5/2020).
Dijelaskan bantuan yang diberikan pada saat ini merupakan bantuan bulan April. Untuk yang bulan Mei akan disalurkan kembali sebelum hari raya Idul Fitri. Bantuan juga dijanjikan akan kembali diberikan pada saat bulan Juni.
" Sebenarnya sudah bisa dimulai bulan April penyalurannya tapi berhubung data-data dari Dinas Sosial tentang Bantuan Sosial Tunai (BST) telat pengirimannya ke pihak Kecamatan dan Desa sehingga itukan diverifikasi dulu supaya jangan double penerimanya. Artinya tidak boleh penerima BST menerima BLT. Untuk BST datanya sudah ada sebanyak 41.500 KK,"ujar Capah Kamis, (8/5/2020).
Mantan Camat Lubukpakam ini menambahkan anggaran BLT Dana Desa berasal dari Pusat yang dikirimkan ke rekening-rekening desa. Ditegaskan bantuan uang ini tidak boleh dipotong oleh Pemerintah Desa dari tangan penerima bantuan. Orang yang menerima bantuan disebut berhak mendapatkan jatah selama tiga bulan berturut-turut.
" Yang menerima tidak boleh berubah orangnya. Penerimanya ini adalah orang yang sudah didaftarkan dalam Surat Keputusan penetapan oleh Musdes desa. Ditandatangani oleh peserta musyawarah seperti BPD, Kepala desa dan tokoh masyarakat. Setelah diumumkan di tempelkan, dibacakan, ditetapkan diputuskan dalam Perkades serta dikirim data tersebut ke kantor Camat untuk dimasukkan ke dalam sistem informasi kesejahteraan sosial,"kata Capah.
Perihal sasaran penerima BLT DD ini, lanjut Capah sesuai Permendes, PDT dan Transmigrasi nomor 6 tahun 2020 adalah keluarga yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exlusion error) serta yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Sementara mengenai besaran jumlah Dana Desa yang dialokasikan tiap-tiap desa disebut berdasarkan persentasi.
Bagi desa yang DD nya kurang dari Rp 800 juta mengalokasikan BLT DD nya maksimal sebesar 25 persen dari jumlah DD.
Untuk yang Rp 800 juta sampai dengan Rp 1,2 M mengalokasikan DD nya maksimal 30 persen dan desa yang DD nya lebih dari Rp 1,2 M mengalokasikan maksimal 35 persen.
" Pada intinya tekhnis pembagian BLT Dana Desa tersebut secara tunai secara umum di laksanakan di kantor kepala desa masing-masing dan Pak Bupati meminta agar tetap mengacu kepada protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan menghindari kerumunan sehingga dilaksanakan penjadwalan perdusun.
Bagi warga penerima yang tidak memungkinkan datang ke kantor desa, petugas desa yang langsug mengantar BLT DD tersebut ke rumah warga.
Warga penerima BLT tidak boleh diberikan kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos dan penerima Kartu Pra kerja dari Kementerian Tenaga Kerja,"tegas Capah.
Ia berpendapat mengingat banyaknya bantuan dari Pemerintah, secara umum sepertinya masyarakat yang membutuhkan dan memerlukan bantuan memang sudah terback up. Sebab sebelum BLT DD ini diberikan juga sudah disalurkan bantuan sembako yang dikeluarkan dari APBD Deliserdang. Untuk tiga bulan berturut-turut dana yang dialokasikan untuk BLT DD di Kabupaten Deliserdang seluruhnya mencapai 84,6 Milyar dengan rincian 47 ribu KK dikalikan Rp 1,8 juta per KK selama tiga bulan.
• Jawaban Soal di TVRI Live Belajar dari Rumah, Kunci Jawaban Soal SMP/MTs
• JANTUNG - 8 Gejala Penyakit Jantung, Deteksi Tanda Sakit Jantung, Belajar dari Didi Kempot
• Warning KPK pada Kepala Daerah, Dana Covid-19 Jangan Sampai untuk Kepentingan Pribadi
(dra/tri-bun-medan/kompas.com)
• KUOTA Internet Gratis Telkomsel Mulai 5 GB - 30 GB, Batas Penukaran Poin 12 Mei, Promo Berhadiah
• pln.co.id - Cara Dapat Klaim Listrik Gratis Bulan Mei, Pilih Stimulus Covid-19
Artikel ini sudah tayang di Tri bunPalu.com
Cara Mendapat Bansos Rp 600 Ribu, Syarat Dapat Bansos Covid-19, Uang Ambil di Kantor Pos, BRI, BTN