KPK Minta Warga Laporkan Temuan Korupsi Bansos, Jati Diri Pelapor Akan Dirahasiakan
Masyarakat di Sumatera Utara yang menemukan dugaan korupsi bansos silakan melapor lewat aplikasi Jaga.id
Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
MEDAN,TRIBUN-Penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Sumatera Utara rentan dikorupsi.
Apalagi, sudah banyak temuan di lapangan soal pemotongan dana BST ini.
Melihat kondisi yang semakin mengkhawatirkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat untuk berani melapor.
• Rekaman Saat Warga Medan Desak-desakan Ambil Bansos Rp 600 Ribu di Kantor Pos
"Masyarakat harus memasang telinga dan mata untuk menjaga bansos ini.
Jika ada temuan, silakan lapor ke kami," kata Azril Zah, Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK Sumut, Senin (1/6/2020).
Azril Zah mengatakan, laporan masyarakat bisa disampaikan melalui aplikasi Jaga.id.
Aplikasi ini khusus dibuat untuk menampung keluhan dan aduan masyarakat berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana BST.
Bagi masyarakat yang ingin melapor, lanjut Azril Zah, tidak perlu resah dan khawatir.
• Kaum Ibu Geruduk Kantor Lurah Kedai Ledang, Protes Dana Bansos Tak Kunjung Keluar
"Identitas pengirim aduan dirahasiakan. Jadi, (identitasnya) tidak akan diketahui," kata Azril Zah.
Tidak hanya sebagai wadah untuk menyampaikan laporan, Jaga.id juga menyediakan informasi berkaitan dengan penyaluran BST Covid-19.
Kemudian, situs ini juga memberikan informasi pelayanan publik lainnya seperti bidang pendidikan, kesehatan, desa, dan perizinan.
"Keluhan lain juga bisa dilaporkan lewat aplikasi ini," katanya.
Karena penyaluran BST rentan dengan tindak manipulasi, Azril Zah pun meminta kepada Inspektorat Pemprov Sumut untuk turut serta melakukan pengawasan.
• DOSEN PNS Unpad Kaget saat Dirinya Diumumkan Terima Dana Bansos Rp 600 Ribu dari Kemensos
"Intinya kami minta pemda melalui inspektorat proaktif mengawasi pelaksanaan refocusing kegiatan, realokasi anggaran,
dan pelaksanaan PBJ dalam masa pandemi Covid-19 untuk mencegah penyimpangan termasuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan terjadinya kecurangan," katanya.