KPK Minta Warga Laporkan Temuan Korupsi Bansos, Jati Diri Pelapor Akan Dirahasiakan

Masyarakat di Sumatera Utara yang menemukan dugaan korupsi bansos silakan melapor lewat aplikasi Jaga.id

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
ilustrasi/atum/tribunmedan
ilustrasi korupsi bansos 

Jika di belakang hari ada oknum yang cpba-coba bertindak curang, Azril Zah memastikan bahwa KPK tidak akan tinggal diam.

KPK akan bergerak melakukan pengusutan untuk menjebloskan oknum yang menyelewengkan dana BST ke penjara.

Istri Kades Dapat Bansos Rp 600 Ribu, Pejabat Pemkab Deliserdang Ini Terkejut

"Kita minta terus awasi para penyedia barang ini. Baik itu kepada keluarga, teman dekat para kepala daerah," katanya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribun Medan, adapun berbagai persoalan yang muncul berkenaan dengan bantuan sosial ini di antaranya mengenai sembako yang disalurkan Pemprov Sumut.

Beberapa waktu lalu, sembako dari Pemprov Sumut untuk Kabupaten Simalungun terindikasi "disunat".

Jumlah sembako berkurang dari takaran yang telah ditetapkan.

Namun, meski sudah menjadi temuan anggota DPRD Sumut, kasus ini tidak sempat dibawa ke ranah hukum.

Kemudian kasus pemotongan BST juga terjadi di Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.

Dalam kasus ini, penyidik Polres Dairi menetapkan dua orang tersangka.

Mereka adalah Masniar Sitorus, istri dari Kades Buluduri dan Eni Aritonang.

Penyerahan bansos dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat, Senin (01/06/2020)
Penyerahan bansos dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kepada masyarakat, Senin (01/06/2020) (Dok. Humas Pemerintah Kabupaten Langkat)

Adapun modus kedua pelaku, memotong dana BST hingga Rp 500 ribu.

Tak ayal, warga yang hanya mendapat jatah Rp 100 ribu komplain.

Saat kasus ini diusut, kedua tersangka malah berdalih pemotongan BST sudah disetujui bersama dengan masyarakat.

Kemudian, kasus serupa juga terjadi di Desa Desa Hutasoit I, Dusun VI Lumban Sipariama, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Seorang janda miskin bernama Berliana Silaban (60) tidak mendapatkan haknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved