Bupati Pun Heran Persoalan Ternak Ayam Tanjung Morawa Tak Kunjung Selesai, Ini Kata Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Deliserdang mengulur-ulur waktu untuk melakukan penertiban peternakan ayam potong di Dusun I Desa Dalu X B, Tanjung Morawa

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Indra Gunawan
Seorang anak di Dusun I Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa, menyampaikan pesan permohonan kepada Bupati Deliserdang untuk menertibkan usaha peternakan ayam potong di lingkungan rumahnya. 

TRI BUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang terkesan mengulur-ulur waktu untuk melakukan penertiban peternakan ayam potong di Dusun I Desa Dalu X B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Padahal, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan telah memberikan atensi atas usaha peternakan ayam yang tak mengantongi izin dan menyusahkan ratusan warga di sekitar lokasi tersebut. 

Selain itu, pihak Kecamatan sudah mengajukan surat permohonan secara resmi untuk meminta bantuan kepada Satpol PP guna dilakukan penertiban.

Alih-alih ada ada tindakan nyata eksekusi kandang ayam, Satpol PP Deliserdang justru meminta diadakan pertemuan kembali di kantor kecamatan dengan dalih mendengarkan pendapat semua pihak.

Di sisi lain, ratusan warga sekitar lokasi ternak ayam itu pun kini harus hidup “berdampingan” dengan lalat gara-gara usaha peternakan tersebut telah menimbulkan wabah lalat.

Informasi yang dikumpulkan, Satpol PP mengarahkan agar dilakukan rapat lagi oleh pihak-pihak terkait.

"Ya gitu lah memang mau ada rapat dulu besok di kantor Kecamatan. Saya sih sebenarnya sudah minta supaya dieksekusi tapi sesuai arahan dari Satpol dibuat pertemuan dulu.

Ya, saya ikuti sajalah. Saya juga enggak setujunya ada kandang (ayam) di situ karena banyak lalat nanti di permukiman warga. Makanya rekomendasi perizinan pengusaha pun tidak saya tandatangani," ujar Camat Tanjung Morawa, Marianto Irawadi, Rabu (9/6/2020).

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Deliserdang, Ruslan mengatakan dirinya juga mengaku heran ihwal permasalahan usaha peternakan ayam potong ini.

Pasalnya, kasus ini sudah berlarut-larut. Bahkan, hingga kini tak kunjung ada kejelasan penyeselesaiannya.

Ia makin heran karena diundang kembali untuk hadir dalam pertemuan di kantor Camat pada Kamis, (10/6/2020) nanti.

"Ya besok sajalah kita dengar, pusing pun kita jadinya. Ntah, apa pun gunanya mereka ini. Ya kita pun hanya terima undangannya ya kita hormatilah," kata Ruslan.

Pemkab Deliserdang ketika melakukan pemantauan kandang ayam potong di lapangan beberapa waktu lalu.
Pemkab Deliserdang ketika melakukan pemantauan kandang ayam potong di lapangan beberapa waktu lalu. (Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)

Sementara itu Kasatpol PP Deliserdang, Suryadi Aritonang mengklaim tidak sependapat kalau disebut pihaknya sengaja mengulur-ulur waktu.

Ia berdalih saat ini pengusaha atas nama Harmaini membandel dan kembali memasukkan ribuan ekor bibit ayam baru makanya mereka juga perlu mendengarkan bagaimana tanggapan pihak terkait atas ayam yang saat ini sudah ada di kandang.

Dijelaskan dia, karena pada saat ini pengusaha atas nama Harmaini membandel dan kembali memasukkan ribuan ekor bibit ayam baru, makanya mereka juga perlu mendengarkan tanggapan pihak terkait atas ayam yang saat ini sudah ada di kandang.

Ia berdalih perlu diketahui nantinya bibit ayam itu akan dipindahkan ke mana jika kandangnya ditertibkan.

"Ya besok lah kita dengar apa kata orang pertanian dan yang lainnya. Kalau kita siap aja untuk bongkarnya. Besok kita dengarlah dulu apa kata yang lain, siap itu baru action.

Memang belum ada kita layangkan pemberitahuan sama pengusaha, nanti kalau mau dibongkar pasti kita kasih pemberitahuan. Tapi lihat besoklah bagaimana hasil keputusannya. Yang jelas Minggu ini harus selesailah itu," kata Suryadi Aritonang.

Ia mengakui bahwa pengusaha atas nama Harmaini yang merupakan ASN Pemko Medan dan merupakan pejabat di Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah meneleponnya.

Namun demikian, ia mengaku karena Harmaini sampai sekarang berusaha tanpa mengantongi izin maka tidak ada hal lain kecuali pembongkaran karena meresahkan masyarakat.

Kota Medan Berstatus Zona Merah Covid-19 , Ini Kecamatan dengan Pasien Positif Dirawat Terbanyak

AKHIRNYA Bupati Asahan Copot Jabatan 2 ASN Selingkuh dan Berbuat Mesum hingga Pingsan di Dalam Mobil

Bupati Angkat Bicara

Terkait hal ini Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan pun sudah memerintahkan agar Asisten I, Faisal Arif Nasution memantau kasus ini.

Ia meminta agar kasus ini secepatnya diselesaikan sehingga tidak menyusahkan warga.

"Pak Faisal tolong kasus kandang ayam ini secepatnya diselesaikan. Kenapa bisa lama kali gini, tolong itu ya," perintah Ashari kepada Faisal saat di kantor Bupati.

Sampai saat ini Harmaini pun sudah mengutus orang-orang suruhannya untuk membantu masalah ini.

Faisal Arif Nasution pun membenarkan bahwa orang Harmaini sudah ada menjumpainya.

"Ya tadi memang ada yang datang. Ya, kalau memang enggak ada izinnya ya tidak bisa. Saya bilang gitu saja," kata Faisal.

Selain mengutus orang-orangnya menemui pejabat Pemkab, Harmaini juga mengutus preman-preman untuk mengintimidasi wartawan tribun-medan.com.

Meski masyarakat mengeluh dengan kondisi lalat, namun orang-orang itu meminta agar hal ini tidak lagi dipersoalkan.

(dra/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved