DPRD Sebut Lubukpakam Jadi Kota Hantu Jika Persoalan Ini Tidak Diselesaikan Pemkab Deliserdang

Anggota DPRD Deliserdang menyoroti soal tata Kota Lubukpakam yang dianggap akan menjadi kota hantu jika persoalan ruko sarang walet tidak ditertibkan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
PEMANDANGAN gedung-gedung bertingkat tempat penangkaran dan sarang burung walet tampak di Kota Lubukpakam, Minggu (5/7/2020). 

Dalam paripurna itu, Bayu juga membeberkan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari ruko sarang walet tersebut.

Kata Bayu, pendapatan daerah dari sarang burung walet ini hanya sekitar Rp 20 juta pertahun.

Jumlah itu, tak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan sarang burung walet tersebut.

BERITA FOTO Ancaman Virus Corona, Sarang Burung Walet Berkhasiat Sembuhkan Penyakit Paru-Paru

"Yang ada hanya berisik dan memicu demam berdarah aja.

Aneh juga kalau Satpol PP sebagai penegak Perda tidak bergerak.

Jadi tolong lah, Satpol PP ini jangan lemah kali," kesal Bayu.

Mendengar keluh kesah Bayu itu, tak sedikit peserta sidang yang tertawa.

Mereka sepakat apa yang disampaikan oleh Bayu.

Sarang Burung Walet di Indonesia Bisa Cegah Virus Corona

Anggota dewan beranggapan keberadaan sarang burung walet itu lebih banyak mudaratnya ketimbang faedahnya.

Dalam rapat tersebut, hadir Wakil Bupati Deliserdang M Ali Yusuf Siregar.

Ali yang mendengar keluhan anggota dewan tersebut tampak fokus dan mengangguk.

Berkaitan dengan masalah ini, Camat Lubukpakam Kurnia Boloni Sinaga tidak sependapat jika Lubukpakam diebut kota hantu.

Selama ini Kota Lubukpakam dikenal sebagai Kota Adipura yang sudah berulang kali mendapatkan predikat terbaik dari pemerintah pusat.

10 Perampok Bersenjata di Kutai Tikam Penjaga Sarang Walet, Anak Disandera Hingga Dipukul Balok

"Sarang walet ini kan sudah lama di Lubukpakam. Nanti akan kami data lagi," kata Kurnia.

Ia mengatakan, dirinya tidak tahu pasti berapa jumlah ruko yang sekarang dijadikan sarang burung walet.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved