DPRD Sebut Lubukpakam Jadi Kota Hantu Jika Persoalan Ini Tidak Diselesaikan Pemkab Deliserdang

Anggota DPRD Deliserdang menyoroti soal tata Kota Lubukpakam yang dianggap akan menjadi kota hantu jika persoalan ruko sarang walet tidak ditertibkan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
PEMANDANGAN gedung-gedung bertingkat tempat penangkaran dan sarang burung walet tampak di Kota Lubukpakam, Minggu (5/7/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com,PAKAM-Rumah toko (ruko) yang dijadikan sarang burung walet di Kota Lubukpakam kian menjamur.

Tak ayal, kondisi ini dianggap memperburuk wajah ibu kota Kabupaten Deliserdang itu.

Lantaran keberadaannya merusak estetika tata kota, anggota DPRD Kabupaten Deliserdang meminta agar ruko yang dijadikan sarang walet ini ditertibkan.

Komplotan Perampok Tauke Burung Walet Diciduk, Beraksi Pakai Penutup Wajah dan Bawa Senpi

"Lubukpakam ini kan ibu kota kabupaten. Masa dibiarkan begitu saja.

Kondisinya sekarang ini sudah seperti kota hantu.

Sudah banyak sekali sarang walet di kota ini," kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Bayu Sumantri Agung pada rapat paripurna DPRD Deliserdang, kemarin (3/7/2020).

Dikibusi Mawi Terlibat Kasus Pencurian di Rumah Walet, Deri dan Devi Dijemput Polisi Tanjungbalai

Bayu mengatakan, sejumlah pengusahaan ini sudah bertindak sesuka hatinya tanpa memikirkan hajat hidup warga sekitar.

Tak sedikit masyarakat yang mengeluh lantaran sarang walet itu menimbulkan polusi suara.

Hampir saban hari, sarang walet menimbulkan suara berisik, khususnya di waktu malam.

Empat Jam Setelah Beraksi, Petugas Reskrim Polres Tanjungbalai Tangkap Tiga Pencuri Sarang Walet

"Sarang walet ini pun saya yakin menyebabkan wabah penyakit.

Banyak nyamuk jadinya. Karena di dalam itu kan ada kolam-kolamnya," kata Bayu.

Lantaran kolam ada di dalam gedung yang gelap, tak pelak nyamuk pun bersarang di sana.

Warga yang tinggal di sekitar ruko sarang walet juga terancam bisa kena demam berdarah.

UPDATE Jumlah Meninggal Akibat DBD di NTT, Pada Minggu Tercatat 32 Orang, 2.697 Orang Sedang Dirawat

"Satpol PP saya lihat tidak pernah melakukan apa-apa.

Lubukpakam ini tidak boleh menjadi kota hantu seperti sekarang ini, kita tidak tahu ini apakah ada izinnya atau tidak," kata Bayu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved