DPRD Sebut Lubukpakam Jadi Kota Hantu Jika Persoalan Ini Tidak Diselesaikan Pemkab Deliserdang

Anggota DPRD Deliserdang menyoroti soal tata Kota Lubukpakam yang dianggap akan menjadi kota hantu jika persoalan ruko sarang walet tidak ditertibkan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
PEMANDANGAN gedung-gedung bertingkat tempat penangkaran dan sarang burung walet tampak di Kota Lubukpakam, Minggu (5/7/2020). 

"Kalau memang bangunan itu sudah lama ada, harusnya dikaji lagi.

Proses tata ruang inikan panjang, bukan ujuk-ujuk jadi.

Cuma yang terjadi sekarang ini rencana tata ruang itu bisa berubah dengan waktu cepat.

Kalau di negara maju sebenarnya tidak seperti itu," kata Muthia.

Seorang pekerja menyortir sarang burung walet untuk diekspor di Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Seorang pekerja menyortir sarang burung walet untuk diekspor di Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/3/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

Ia mengakui jika keberadaan sarang burung walet bisa berdampak kepada aspek kesehatan.

Mengenai hal ini, pemerintah sesuai dengan undang-undang kesehatan mempunyai tanggungjawab untuk menjaga warganya.

Ketika memang ada yang terkena DBD, pemerintah harus cepat tanggap dan melakukan penyemprotan.

Dirasakannya kalau saat ini banyak pelaksanaan undang-undang yang implementasinya tidak berjalan dengan baik ketika sudah berada di tingkat bawah.

Pada tingkat camat maupun kelurahan harus benar-benar menjalankan implementasi perundang-undangan yang berlaku.(dra)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved